Tidak Ada Siswa Titipan Tim Pengawas Siap Bertindak

Wali Kota Samarinda, Andi Harun.

HARIANRAKYAT.COPemerintah Kota (Pemkot) Samarinda membentuk Tim Pengawas Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025 guna memastikan proses penerimaan peserta didik di sekolah negeri berjalan jujur, adil, dan transparan, tanpa praktik “titip-menitip” atau penyimpangan lainnya.

Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menegaskan bahwa pembentukan tim ini berdasarkan Permendikbud ristek Nomor 3/2025 yang mengatur empat jalur penerimaan siswa, yaitu domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi. Hal ini disampaikan dalam rapat bersama pimpinan dan anggota DPRD Samarinda, Kamis (19/6).

Baca juga  Wali Kota Samarinda Soroti Hak Karyawan RSHD yang Tersendat

“Kami ingin menghindari praktik titip-menitip siswa. Sistem penerimaan harus berkeadilan,” tegas Andi Harun.

Tim ini tidak hanya mengawasi penerapan aturan, tetapi juga bertugas mendeteksi dan menindaklanjuti potensi pelanggaran, seperti pungutan liar (pungli), gratifikasi, suap, serta praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Selain itu, jika ditemukan indikasi pidana, kasus akan dilimpahkan ke kepolisian atau kejaksaan, serta pelanggaran oleh ASN atau non-ASN akan dikenai sanksi disiplin dari Pemkot.

Baca juga  4 Hari Penuh Pesona, Tarian Anyam Tali Meriahkan Pesta Adat Pampang

Pembentukan tim ini juga merupakan tindak lanjut Surat Edaran KPK Nomor 7/2024 tentang Pengendalian Gratifikasi dalam Penerimaan Siswa.

“Kami sudah melaporkan ke KPK, jadi ini bukan sekadar simbolik,” ujar Andi Harun.

Andi Harun membuka kesempatan bagi DPRD Samarinda, khususnya Komisi IV (Bidang Pendidikan), untuk terlibat dalam pengawasan.

“Bisa kami masukkan dua orang sebagai anggota pengarah dengan akses penuh,” jelasnya.

Masyarakat juga dapat melaporkan dugaan penyimpangan melalui Kanal online (media sosial Pemkot Samarinda) serta Posko pengaduan di Inspektorat Samarinda. Namun, laporan harus disertai bukti kuat, bukan sekadar opini.

Baca juga  Sekretariat Partai Buruh di Makassar Jadi Rumah Perjuangan Rakyat

“Sampai kemarin, ada delapan laporan, tapi semuanya terkait administrasi dan sudah ditindaklanjuti. Belum ada laporan gratifikasi atau suap,” ungkapnya.

Tim ini akan bekerja hingga seluruh proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2025 selesai.

“Setelah itu, tim akan mengevaluasi dan memverifikasi ulang apakah masih ada aduan atau indikasi kecurangan,” tandas Andi Harun.(Adv)

Bagikan: