HARIANRAKYAT.CO, SAMARINDA – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalimantan Timur mulai menyusun langkah strategis guna menyiapkan pengadaan layanan internet untuk Tahun Anggaran (TA) 2027.
Langkah ini ditempuh melalui pemetaan kebutuhan teknis, penyusunan dokumen persiapan, hingga perumusan standar kualitas layanan bersama perangkat daerah dan penyedia jasa internet (ISP).
Rencana tersebut dipaparkan dalam Rapat Tindak Lanjut Pengelolaan Kebutuhan Anggaran Layanan Internet TA 2027 yang berlangsung di Ruang Rapat Lantai 3 Kantor Bapenda Provinsi Kaltim, Samarinda, Rabu (14/10/2026).
Kepala Bidang TIK dan Persandian Diskominfo Kaltim, Bambang Kukilo Argo Suryo menyatakan tahapan krusial diawali dengan penyusunan dokumen pengadaan berdasarkan identifikasi kebutuhan riil setiap Perangkat Daerah (PD).
“Secara konkret, kita akan membahas soal teknis terlebih dahulu, mulai dari kapasitas bandwidth hingga jenis layanan yang dibutuhkan. Setelah itu, baru dilanjutkan dengan pembahasan Service Level Agreement atau SLA,” terang Bambang Kukilo.
Bambang menegaskan, penetapan Service Level Agreement (SLA) sangat vital untuk mengunci standar kualitas layanan yang diharapkan dari para vendor atau ISP. Klausul ini akan mengatur secara rinci batas waktu pemulihan koneksi (recovery time), penanggulangan gangguan teknis, hingga skema support peralatan operasional.
Melalui pola ini, Diskominfo Kaltim bersama perangkat daerah terkait dapat mengukur kemampuan teknis para penyedia jasa secara terukur sebelum proses pengadaan berjalan.
“Proses ini dilaksanakan secara bertahap agar kebutuhan teknis serta standar pelayanan betul-betul terakomodasi dalam dokumen pengadaan. Tujuannya agar konektivitas yang dihadirkan selaras dengan dinamika operasional perangkat daerah,” tambahnya.
Diskominfo Kaltim menargetkan pembahasan lanjutan skala teknis dapat digulirkan secepatnya pada akhir Oktober 2026, sembari menyesuaikan dengan kepastian alokasi anggaran yang tersedia pada APBD Kaltim.
Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri Sekretaris Bapenda Provinsi Kaltim Bambang Errianto, perwakilan BPKAD Kaltim, serta instansi terkait baik secara tatap muka langsung maupun hybrid via Zoom Meeting.
Sinergi lintas OPD ini diharapkan mampu mewujudkan tata kelola pengadaan infrastruktur digital yang lebih terarah, transparan, dan terukur efisiensinya demi mengoptimalkan pelayanan publik berbasis elektronik di Kalimantan Timur. (*/Er)





