Polres Kukar Musnahkan Barang Bukti Narkoba dan Ribuan Botol Miras

Pemusnahan Barang Bukti Narkoba bersama TNI, Kejari, dan Dinas Kesehatan di Mako Polres Kukar, tenggarong (31/12)

HARIANRAKYAT.CO, TENGGARONG — Kepolisian Resor Kutai Kartanegara (Polres Kukar) memusnahkan barang bukti narkoba dan minuman keras (miras) hasil pengungkapan berbagai kasus sepanjang tahun 2025. Pemusnahan ini merupakan tindak lanjut dari proses hukum yang telah berkekuatan tetap, sekaligus langkah preventif kepolisian dalam menekan angka kriminalitas yang kerap dipicu oleh penyalahgunaan narkoba dan konsumsi minuman beralkohol.

Barang bukti narkotika yang dimusnahkan meliputi 224,37 gram sabu dalam 91 bungkus, 17 butir ekstasi seberat 4,45 gram, serta 989 butir obat keras jenis Double L. Selain itu, turut dimusnahkan sebanyak 1.820 botol miras pabrikan dari berbagai merek. Pemusnahan miras dilakukan dengan cara digilas menggunakan alat berat.

Kapolres Kukar AKBP Khairul Basyar menegaskan, pemusnahan barang bukti tersebut merupakan bagian dari komitmen Polres Kukar dalam penegakan hukum sekaligus upaya pencegahan kejahatan.

“Pemusnahan barang bukti ini adalah tindak lanjut dari proses hukum yang telah mendapatkan persetujuan pengadilan dan penetapan status dari kejaksaan. Ini juga merupakan langkah preventif kepolisian untuk menekan angka kriminalitas yang sering dipicu oleh narkoba dan minuman beralkohol,” ujar AKBP Khairul Basyar Rabu (31/12/2025) sore di Mako Polres Kukar.

Ia menjelaskan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari Operasi Pekat Mahakam yang dilaksanakan jajaran Polres Kukar, termasuk fungsi Samapta, guna memberantas penyakit masyarakat.

Dari hasil pengungkapan kasus oleh Satresnarkoba Polres Kukar sepanjang tahun 2025, tercatat sebanyak 72 kasus narkotika berhasil diungkap dengan 97 tersangka diamankan. Barang bukti yang disita mencapai sekitar 1,4 kilogram sabu, 18 butir ekstasi, serta 999 butir obat keras jenis Double L, dengan sabu dikemas dalam 91 bungkus.

“Pengungkapan ini menunjukkan keseriusan kami dalam memberantas peredaran narkoba di Kutai Kartanegara. Ini bukan hanya penindakan, tetapi juga bagian dari upaya melindungi masyarakat, khususnya generasi muda,” tegasnya.

Seluruh barang bukti yang dimusnahkan, lanjutnya, telah melalui mekanisme hukum yang sah.

“Semua barang bukti yang dimusnahkan hari ini telah mendapatkan persetujuan pengadilan dan status hukumnya ditetapkan oleh kejaksaan, sehingga pelaksanaannya sesuai dengan aturan yang berlaku,” jelasnya.

Ia menjelaskan, sepanjang 2025 Polres Kukar menaruh fokus utama pada penanggulangan peredaran narkoba, kejahatan jalanan, serta pengamanan terhadap kepentingan nasional (PSN) di wilayah Kutai Kartanegara.

“Fokus kami adalah peredaran narkoba, kejahatan jalanan, serta pengamanan kepentingan nasional. Upaya ini dilakukan secara berkelanjutan untuk menciptakan rasa aman di tengah masyarakat,” jelasnya.

Berdasarkan hasil evaluasi, Kapolres menyebut angka kriminalitas di Kukar mengalami penurunan sebesar 6 persen dibandingkan periode sebelumnya. Capaian tersebut, menurutnya, tidak lepas dari sinergi lintas sektor.

“Penurunan ini merupakan hasil sinergitas antara TNI, pemerintah daerah, masyarakat, serta peran awak media yang turut memberikan informasi akurat. Kami optimistis kolaborasi ini mampu memberikan rasa aman bagi seluruh warga Kutai Kartanegara,” katanya.

Dalam rilis akhir tahun tersebut, AKBP Khairul Basyar juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kemitraan yang selama ini terjalin dengan berbagai pihak, termasuk masyarakat dan insan pers.

“Kami mengucapkan terima kasih atas kemitraan yang sudah terjalin. Peran media sangat penting dalam edukasi dan penyampaian informasi kepada masyarakat,” ucapnya.

Ia juga membuka ruang seluas-luasnya bagi publik untuk memberikan masukan terhadap kinerja kepolisian.

“Apabila ada kritik dan saran yang membangun, silakan sampaikan kepada kami. Itu menjadi bahan evaluasi agar pelayanan Polres Kukar ke depan semakin baik,” terang Kapolres.

Lebih lanjut kata AKBP Khairul Basyar, Polres Kukar terus memperkuat sinergi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk menjaga kondusifitas wilayah.

“Kami berkomitmen bersama Forkopimda untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban di Kukar. Pengawasan di lapangan akan terus ditingkatkan agar wilayah kita bersih dari narkoba dan peredaran alkohol,” pungkasnya.

Melalui kegiatan rilis akhir tahun ini, Polres Kukar berharap kepercayaan publik terhadap institusi Polri semakin meningkat, serta sinergi antara Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat dapat terus terjalin dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Kukar. (Y)

Bagikan: