Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik Temui Serikat Pekerja H-1 May Day

Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik Menemui beberapa Serikat Pekerja di Kaltim dan Berbincang Mendengarkan Aspirasi. (ist)

HARIANRAKYAT.CO, SAMARINDA- Pemerintah Provinsi Kaltim menerima aspirasi para pekerja se Kaltim yang disampaikan Gabungan Serikat Pekerja.

Aspirasi ini diterima Penjabat Gubernur Kaltim, Prof Dr Akmal Malik di VIP Room Rumah Jabatan Gubernur Kaltim, Selasa 30 April 2024.

“Alhamdulillah, kita hari ini menerima aspirasi Gabungan Serikat Pekerja Provinsi Kaltim. Ada beberapa aspirasi disampaikan. Untuk itu, aspirasi ini tetap harus dikawal, karena mereka adalah warga kita yang berhak mendapatkan pelayanan,” kata Akmal Malik usai menerima Gabungan Serikat Pekerja.

Menurut dia, mulai saat ini yang menjadi perhatian Pemprov Kaltim adalah sistem pengawasan terhadap perusahaan.

Sebab, saat ini jumlah perusahaan kurang lebih 33.000 di Benua Etam dengan berbagai bidang aktivitas.

Karena itu, untuk mendukung pelayanan perlu dilakukan pendekatan digitalisasi.

“Kita memerlukan pendataan yang jelas,” ucapnya.

Baca juga  DPRD Samarinda Pantau Ketat Pungli Di Sekolah

Sehingga, Pemprov Kaltim dapat membangun komunikasi tidak satu arah, tapi bisa dua arah, termasuk bersama serikat pekerja.

“Dari sebagian aspirasi mereka agar dibentuknya Komite Pengawas Perusahaan. Komite menjadi mediasi ketika terjadi sengketa perusahaan dengan tenaga kerja,” jelasnya.

“Semoga dengan komunikasi yang bagus, kita bisa mencarikan solusinya,” harapnya.

Hadir Kepala Disnakertrans Kaltim Rozani Erawadi, Kapolres Samarinda Kombes Pol Ari Fadli, Sekretaris Satpol PP Kaltim Erwinsyah dan Kabag Pemerintahan Biro PPOD Setda Prov Kaltim H Imanuddin.

Berbeda halnya dengan unsur pekerja dari Serikat Buruh Samarinda (Serinda) – FSBPI – KPBI serta Mahasiswa dari berbagai kampus di Samarinda. Pada saat yang sama, mereka mempersiapkan aksi May Day sebagai refleksi aksi 1 Mei yang diperingati sebagai Hari Buruh se Dunia.

Mereka tergabung dalam Komite Rakyat Melawan – Kaltim.

Baca juga  9 Pejabat Ditjen Migas dan Pertamina yang Diperiksa dalam Kasus Korupsi Minyak Mentah

Selama dua hari mereka melakukan unjuk rasa, yakni pada tanggal 1 Mei 2024 hari Rabu Sore di Taman Samarendah, kota Samarinda, Kaltim.

Selanjutnya masih pada momentum hari buruh, pada tanggal 2 Mei mereka berdemo di kantor Gubernur Kaltim, Jalan Gajah Mada, Samarinda.

“Aksi kami sebagai bentuk solidaritas kami terhadap kelas pekerja yang hingga kini tertindas dengan sistem kerja kontrak yang pendek tanpa jaminan kesejahteraan yang layak. Jadi kami mendesak agar UMP Kaltim 2025 naik menjadi Rp 4,5 juta,” kata Humas Aksi Alfon.

Namun menurut massa aksi sangat disayangkan, para demonstran yang ingin menyampaikan aspirasi ke Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik tidak tersampaikan. Pemprov Kaltim hanya mengutus kabag Biro Pemerintahan PPOD Setprov Kaltim, Imanudin dan pihak Disnakertrans Kaltim.

Baca juga  Pansus I DPRD Samarinda Perdalam Raperda Pengelolaan Pemakaman Umum

“Kami menolak untuk bertemu hearing pejabat pemprov Kaltim, selain Pj Gubernur Kaltim,” terangnya.

Berikut tuntutan Komite Rakyat Melawan – Kaltim yang berhasil dirangkum awak media harianrakyat.co.

  1. Cabut omnibus law Cipta kerja.
  2. Hapus sistem kerja outsourcing & dan sistem kerja kontrak
  3. Tolak upah murah & wujudkan upah layak nasional 
  4. Hapus kekerasan & pelecehan dalam dunia kerja (Konvensi ILO 190)
  5. Sahkan RUU PPRT.
  6. Hentikan tindakan represifitas aparat terhadap gerakan rakyat.
  7. Upah layak Nasional bagi Buruh kapal dan Pelaut Indonesia.

Tuntutan Mendesak Kaltim;

  1. Realisasi perjanjian bersama Tripartit PT. SLJ tbk tanpa syarat
  2. Bebaskan  Aktivis dan Petani sawit Kubar PT. London Sumatera Kutai Barat
  3. Tolak PHK sepihak terhadap buruh sawit PT. Citra Palma Pertiwi (CPP1) Mahakam Ulu

(*)

Bagikan: