HARIANRAKYAT.CO, TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) salah satu daerah penghasil sumber daya alam (SDA) terbesar di Kalimantan Timur, terancam berutang akibat belum disalurkannya dana transfer dari pemerintah pusat yang menjadi hak daerah.
Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani menegaskan persoalan utama bukan pada lemahnya perencanaan keuangan daerah, melainkan pada tertahannya dana transfer pusat, termasuk dana kurang salur, yang berdampak langsung pada kemampuan daerah membayar kewajiban kepada pihak ketiga.
Hal itu disampaikan Ahmad Yani seusai kegiatan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Perwakilan Kalimantan Timur di Samarinda, Rabu (21/1/2026).
“Sebenarnya harapan kami tidak meminjam uang di bank itu sudah klir. Karena apa yang kita anggarkan di tahun 2025 itu sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kondisi keuangan daerah,” tegas Ahmad Yani.
Namun, ia mengungkapkan, utang muncul bukan karena kesalahan penganggaran, melainkan karena dana transfer yang seharusnya diterima Kukar tidak disalurkan oleh pemerintah pusat di akhir tahun anggaran.
“Problemnya ada utang karena dana transfer itu tidak jadi ditransfer, padahal itu hak daerah. Kalau tidak ditransfer, kita mau bayar pakai apa?” ujarnya.
Dana Kurang Salur Rp 3 Triliun, Utang Pihak Ketiga Rp 700 Miliar
Politisi PDI P itu menyebutkan, berdasarkan data keuangan daerah, dana kurang salur Kukar periode 2023–2024 mencapai sekitar Rp 3 triliun. Sementara itu, total kewajiban Pemkab Kukar kepada pihak ketiga, termasuk kontraktor dan kewajiban belanja lainnya, mencapai sekitar Rp 700 miliar.
“Utang itu termasuk kegiatan instansi, termasuk tunjangan ASN yang belum dibayar di bulan Desember. Kalau dana kurang salur yang menjadi hak Kukar itu disalurkan, sebenarnya tidak perlu ada opsi pinjaman,” jelasnya.
Ia menegaskan, DPRD Kukar mendorong agar pemerintah pusat menunjukkan komitmen terhadap daerah penghasil dengan menyalurkan hak daerah secara tepat waktu, sesuai amanat kebijakan dana perimbangan dan transfer ke daerah.
“Kukar ini daerah penghasil. Piutang ini seharusnya tidak perlu ada. Jadi yang kami butuhkan adalah komitmen pusat menyalurkan dana sesuai hak daerah,” tegas Ahmad Yani.
APBD 2026 Direstrukturisasi, Pinjaman Jadi Opsi Terakhir
Menurut Ahmad Yani, sebagai langkah darurat, Pemkab Kukar terpaksa menyiapkan opsi restrukturisasi APBD 2026 untuk mengakomodasi pembayaran utang.
“Solusinya kita rombak APBD 2026 bagaimana mengakomodir utang itu. Padahal sebenarnya tidak perlu meminjam kalau pusat berkomitmen mentransfer dana sesuai hak daerah,” katanya.
Ia juga menyinggung bahwa opsi pinjaman memiliki keterbatasan regulasi.
“Opsi pinjaman dari OJK itu tidak boleh untuk menambal utang. Tapi itu jadi salah satu cara yang dipertimbangkan, walaupun harus dicari opsi lain. Intinya, APBD 2026 akan diprioritaskan untuk bayar utang,” ujarnya.
DPRD dan Pemkab Kukar, lanjut Ahmad Yani, telah melakukan berbagai upaya, termasuk menyurati kementerian terkait dan menyiapkan langkah konsultasi langsung ke pemerintah pusat.
“Sudah ada lobi-lobi, menyurat, dan dalam waktu dekat akan ada konsultasi dan pendekatan, termasuk oleh bupati. Kami memohon dengan bijak supaya dana itu tidak ditahan pusat,” pungkasnya.
Bupati Kukar: Pinjaman On Going Januari, Target Semua Tagihan Lunas Maret 2026
Sementara itu, Bupati Kutai Kartanegara, Aulia Rahman Basri, sebelumnya pada 31 Desember 2025 menegaskan bahwa proses pinjaman daerah baru dapat dimulai pada Januari 2026 sebagai langkah antisipasi apabila dana pusat belum juga cair.
“Pinjaman itu nanti kita on going di Januari. Mudah-mudahan nanti Januari uangnya sudah bisa keluar. Februari semua tagihan teman-teman, semua tagihan teman-teman itu sudah kita verifikasi. Maret kita bayar,” kata Aulia.
Ia memastikan, Pemkab Kukar berkomitmen penuh untuk menyelesaikan seluruh kewajiban pembayaran kepada kontraktor dan pihak ketiga.
“Jadi Maret Insya Allah kita pastikan sudah bisa dibayar semuanya,” tegasnya.
Di akhir pernyataannya, Aulia juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh rekanan yang terdampak keterlambatan pembayaran.
“Sekali lagi kami mohon maaf. Ini keadaan bukan sesuatu yang kita kehendaki, dan mudah-mudahan kita bisa melewati semuanya. Terima kasih,” pungkas Aulia. (J)





