HARIANRAKYAT.CO – DPRD Kota Samarinda menggelar Rapat Paripurna Internal Masa Persidangan II Tahun 2025 dengan agenda penyampaian laporan hasil kerja Panitia Khusus (Pansus), Rabu (18/6/2025).
Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Lantai 2 DPRD Kota Samarinda dan dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Samarinda, Helmi Abdullah didampingi para Wakil Ketua DPRD.
Dalam rapat ini, masing-masing Pansus yang telah dibentuk selama masa persidangan sebelumnya menyampaikan hasil kerja mereka yang berlangsung selama enam bulan terakhir.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Mohammad Novan Syahroni Pasie, saat dikonfirmasi wartawan menjelaskan terdapat empat Pansus yang telah aktif melaksanakan tugasnya.
“Ada empat Pansus yang ada di DPRD Kota Samarinda. Masing-masing sudah melaporkan hasil kerjanya selama 6 bulan,” ungkap Novan.
Dari empat Pansus yang ada, tiga Pansus mengusulkan Pansus baru. Hanya Pansus I yang tetap melanjutkan masa kerjanya.
“Dari empat Pansus, Pansus II, III, dan IV, mengusulkan Pansus baru sesuai dengan usulan terdahulu, sedangkan Pansus I yang berkaitan dengan pemakaman umum melanjutkan masa kerjanya,” ujar Novan.
Setiap Pansus merekomendasikan usulannya, dan di Pansus IV menangani isu penanggulangan TBC dan pencegahan HIV/Aids.
“Setiap pansus punya usulan masing-masing, dan untuk pansus IV berkaitan dengan TBC dan pencegahan penyebaran HIV/Aids,” tutup Novan.(Adv)