HARIANRAKYAT.CO, SAMARINDA — Puluhan mantan karyawan PT Kalimantan Powerindo menyuarakan tuntutan atas hak-hak mereka yang belum dibayarkan, Senin (10/11/2025). Mereka mengaku sudah 11 bulan tidak menerima gaji, termasuk uang pesangon, pensiun, dan jaminan sosial tenaga kerja (Jamsostek) yang belum juga ditunaikan perusahaan sejakk tahun 2021.
Aksi membentangkan spanduk itu digelar di salah satu gedung pertemuan di Samarinda, para pekerja membawa spanduk bertuliskan keluhan mereka. Salah satunya berbunyi:
“Dibalik 11 bulan tanpa gaji, ada anak yang menangis dan istri yang bertahan.”
Sementara spanduk lain menegaskan tuntutan utama mereka.
“Kami karyawan PT Kalimantan Powerindo menuntut pembayaran hak-hak pekerja! Gaji 11 bulan, uang pensiun, uang pisah dan Jamsostek harus segera dibayar tanpa penundaan!”
Para pekerja menyebutkan bahwa kondisi mereka semakin sulit setelah hampir satu tahun tidak menerima upah. Sebagian terpaksa berutang dan menjual barang pribadi untuk memenuhi kebutuhan keluarga.
“Kami hanya ingin hak kami dibayar. Bukan meminta lebih, hanya yang memang sudah menjadi kewajiban perusahaan yaitu total seluruh 65 pekerja ini senilai Rp 2,5 miliar” ujar Ketua SP Kahutindo PUK PT Kalimantan Powerindo, Samsu Rizal seusai menemui Komisi IV DPRD Kaltim.
Mereka berharap pemerintah daerah, melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kalimantan Timur yang turut hadir, dapat turun tangan menengahi persoalan tersebut dan memastikan perusahaan memenuhi tanggung jawabnya.
Menurut para pekerja, pihak manajemen perusahaan sejauh ini belum memberikan kejelasan kapan pembayaran hak-hak tersebut akan dilakukan.
“Kami sudah menunggu cukup lama. Kalau terus dibiarkan, bagaimana nasib keluarga kami?,” keluh seorang pekerja lain.
Aksi ini juga menjadi bentuk peringatan agar perusahaan-perusahaan di Kalimantan Timur lebih menghargai tenaga kerja dan tidak menelantarkan hak-hak karyawan setelah bertahun-tahun bekerja. (*)





