Hibah Rawan Korupsi, SAKSI FH Unmul Dukung Kejati Usut Tuntas Kasus DBON

Penahanan dua pejabat Kaltim.

HARIANRAKYAT.CO, SAMARINDA – Pusat Studi Anti Korupsi Fakultas Hukum Universitas Mulawarman (SAKSI FH Unmul) merespons penetapan tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) 2023 oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur.

Dalam pernyataan sikapnya, SAKSI menilai dana hibah merupakan sektor rawan korupsi karena dipengaruhi oleh kelembagaan, lemahnya pengawasan, serta luasnya diskresi pejabat dalam menentukan penerima, besaran, dan pencairan dana hibah.

Kondisi ini berpotensi memunculkan penyalahgunaan kewenangan hingga praktik state capture corruption, di mana alokasi hibah ditukar dengan pihak tertentu.

“Potret pengelolaan dana hibah DBON 2023 yang berujung pada penetapan tersangka terhadap mantan Ketua Pelaksana DBON dan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Kaltim menjadi contoh praktik buruk pengelolaan hibah,” ucap Orin Gusta Andini.

SAKSI menyebut korupsi bersifat sistematis dan extraordinary, sehingga kerap melibatkan banyak pihak dalam memuluskan perbuatan rasuah.

Adapun empat poin sikap yang disampaikan SAKSI FH Unmul, yaitu:

1. Mendukung langkah Kejati Kaltim dalam menegakkan hukum.
2. Mendorong agar penyidikan dilakukan secara tuntas, termasuk mengusut pihak-pihak yang turut serta.
3. Mengecam praktik menjadikan hibah dan bansos sebagai bancakan elit politik.
4. Mendesak evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan hibah dengan moratorium sementara serta audit terhadap seluruh penerima.

Bagikan: