HARIANRAKYAT.CO, SAMARINDA — Komisi 4 DPRD Kota Samarinda menyoroti serius keterbatasan anggaran Dinas Sosial dalam menangani berbagai persoalan sosial di Samarinda. Hal itu mengemuka dalam rapat sharing yang digelar pada Senin (7/7/2025) di Ruang Rapat Gabungan Lantai 1 DPRD Kota Samarinda.
Rapat tersebut membahas capaian program dan kegiatan Dinas Sosial tahun 2025 serta usulan anggaran perubahan tahun berjalan. Ketua Komisi 4 DPRD Kota Samarinda, Mohammad Novan Syahroni Pasie menegaskan kemampuan anggaran saat ini belum sebanding dengan beban kerja Dinas Sosial yang semakin kompleks.
“Dinas Sosial tidak hanya menangani anak jalanan dan kelompok rentan, tetapi juga mencakup pemberdayaan masyarakat hingga tingkat RT. Misalnya, penyediaan fasilitas posyandu yang jelas memerlukan anggaran tambahan,” ujar Novan usai rapat.
Komisi 4 menilai keterbatasan ini berdampak pada minimnya fasilitas rumah singgah milik pemerintah yang saat ini tidak mampu menampung kebutuhan riil di lapangan. Padahal, penanganan sosial masih sangat bergantung pada keberadaan yayasan swasta.
Politisi partai Golkar itu menjelaskan, berdasarkan regulasi Kementerian Sosial, rumah singgah hanya diperbolehkan menampung selama maksimal 14 hari. Setelah itu, penanganan lanjutan harus diserahkan ke yayasan yang umumnya milik pemerintah provinsi.
“Saat ini Pemkot Samarinda tidak punya kewenangan membentuk yayasan sosial sendiri. Sementara kebutuhan di lapangan sering kali memerlukan pembinaan jangka panjang, seperti pada kasus anak terlantar atau ODGJ,” ungkapnya.
Komisi 4 mendesak Dinas Sosial agar segera menyusun blueprint jangka menengah terkait kebutuhan fasilitas dan strategi pelayanan sosial untuk periode 2026–2029. Dokumen ini nantinya akan menjadi dasar penguatan dukungan anggaran dari DPRD.
“Kami ingin melihat peta kebutuhan yang jelas. Kalau rencana ini disiapkan dengan baik, kami akan dorong untuk masuk dalam prioritas anggaran,” tutup Novan.
Komisi 4 juga berharap ada peningkatan signifikan dalam anggaran perubahan 2025, khususnya untuk mendukung layanan rumah singgah, rehabilitasi sosial serta pemberdayaan masyarakat secara menyeluruh. (Adv)