HARIANRAKYAT.CO, TENGGARONG – Ketua DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Ahmad Yani turun langsung meninjau kondisi turap di kawasan Taman Musik Tenggarong yang mengalami longsor, Selasa (3/11/2026).
Didampingi Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kukar, Wiyono peninjauan tersebut dilakukan untuk melihat kondisi kerusakan sekaligus memastikan langkah penanganan yang perlu segera dilakukan agar kerusakan tidak semakin meluas.
Dalam peninjauan tersebut, Ahmad Yani meminta Dinas PU melakukan pemeriksaan secara menyeluruh untuk memastikan penyebab kerusakan, termasuk menentukan metode perbaikan yang tepat. Pasalnya, kondisi turap yang mengalami pergeseran dinilai sudah memerlukan penanganan serius, terlebih kawasan tersebut berada di pusat kota dan menjadi salah satu ikon wisata Tenggarong.
Berdasarkan koordinasi awal dengan Dinas PU, belum ditemukan indikasi pelanggaran dalam proses perencanaan maupun pelaksanaan konstruksi. Meski demikian, terdapat dugaan karakteristik tanah dan kondisi alam turut memengaruhi kestabilan bangunan.
Selain itu, aktivitas kendaraan yang melintas di sekitar lokasi, termasuk kendaraan bertonase berat, juga menjadi salah satu faktor yang perlu diperhitungkan dalam pemeriksaan teknis.
“Jangan hanya melihat kerusakan pada bagian yang baru dibangun. Di beberapa bagian konstruksi lama juga terlihat retakan. Artinya, kondisi tanah dan lingkungan sekitar perlu diperiksa lebih jauh agar kita mengetahui faktor yang menyebabkan pergeseran tersebut,” ujar Ahmad Yani.
Menurutnya, perencanaan pembangunan infrastruktur semestinya mempertimbangkan karakteristik tanah, beban timbunan, serta berbagai kemungkinan perubahan kondisi lingkungan. Terlebih, musim kemarau berkepanjangan diduga turut memengaruhi kestabilan tanah di sekitar kawasan tersebut.
Ahmad Yani memperkirakan bagian turap yang mengalami kerusakan mencapai sekitar 50 meter. Karena itu, ia meminta agar penanganannya tidak dilakukan sekadar menutup bagian yang rusak, melainkan melalui evaluasi menyeluruh terhadap kekuatan struktur bangunan.
DPRD Kukar juga berharap pihak kontraktor dapat menunjukkan itikad baik untuk membantu proses perbaikan. Meskipun masa pemeliharaan pekerjaan disebut telah berakhir sekitar enam bulan lalu, komunikasi dengan pihak pelaksana tetap diharapkan dapat dilakukan.
“Ini kawasan yang berada di tengah kota dan menjadi salah satu wajah Tenggarong. Jangan sampai kerusakannya dibiarkan terlalu lama. Kami berharap ada langkah konkret agar kawasan ini kembali tertata dan masyarakat maupun wisatawan tetap nyaman berkunjung,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas PU Kukar, Wiyono mengatakan pihaknya belum dapat menetapkan bentuk penanganan sebelum memperoleh hasil pemeriksaan teknis yang lebih mendalam. Untuk itu, Dinas PU berencana melibatkan kalangan akademisi guna mengidentifikasi penyebab kerusakan sekaligus menyusun rekomendasi perbaikan.
Rencana kajian tersebut akan melibatkan akademisi dari Politeknik Negeri Samarinda (Polnes) dan Universitas Mulawarman (Unmul). Proses peninjauan ditargetkan dapat dilaksanakan pada November ini.
“Jangan sampai kita melakukan perbaikan, tetapi beberapa waktu kemudian kerusakan serupa kembali muncul. Karena itu, kami ingin memastikan terlebih dahulu bagaimana kondisi struktur dan tanahnya, sehingga penanganan yang dipilih benar-benar sesuai kebutuhan teknis,” jelas Wiyono.
Ia menerangkan, hasil kajian nantinya akan menentukan apakah konstruksi yang ada masih dapat dipertahankan melalui perbaikan dan penguatan tambahan atau perlu dibongkar untuk dibangun kembali. Pilihan tersebut juga akan berpengaruh terhadap besaran anggaran yang dibutuhkan.
Dari pengamatan awal, pergeseran atau kemiringan turap diperkirakan mencapai sekitar 50 sentimeter. Namun, angka tersebut masih memerlukan pengukuran lebih lanjut untuk memastikan kondisi sebenarnya.
Wiyono berharap penanganan kerusakan dapat direalisasikan pada 2027 apabila memungkinkan dari sisi perencanaan dan penganggaran. Ia juga menekankan kualitas konstruksi harus menjadi pertimbangan utama, agar hasil perbaikan mampu bertahan dalam jangka panjang.
Lebih jauh, ia menilai pembenahan Taman Musik memiliki kaitan dengan upaya pengembangan pariwisata Kukar. Keberadaan kawasan tersebut diharapkan dapat mendukung daya tarik Tenggarong, sekaligus membuka peluang ekonomi bagi masyarakat sekitar.
Menurutnya, semakin banyak pengunjung yang datang ke kawasan wisata, semakin besar pula peluang bagi pedagang, pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta masyarakat untuk memperoleh manfaat ekonomi dari aktivitas tersebut.
Karena itu, perbaikan turap tidak hanya menyangkut pemulihan infrastruktur, tetapi juga menjadi bagian dari upaya menjaga kualitas kawasan perkotaan dan mendukung pengembangan destinasi wisata di Kutai Kartanegara. (Dj)





