HARIANRAKYAT.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda terus mempercepat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang transportasi umum. Langkah ini diambil untuk mengurai kemacetan yang semakin parah di Kota Tepian julukan Samarinda.
Kamaruddin, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Samarinda menegaskan, kehadiran Perda ini penting untuk menata sistem transportasi publik yang lebih terintegrasi.
“Samarinda sudah terlalu macet. Untuk mengurai kemacetan, dibutuhkan transportasi publik yang baik,” ujar Kamaruddin (20/6).
Ia menambahkan, pertumbuhan jumlah kendaraan yang tidak diimbangi dengan pelebaran jalan menjadi penyebab utama kemacetan.
“Jalan tidak pernah bertambah, malah kendaraan semakin banyak, baik umum maupun pribadi. Makanya Samarinda selalu macet,” paparnya.
Untuk menyusun Raperda ini, DPRD bekerja sama dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda melalui Dinas Perhubungan (Dishub). Mereka juga berencana melakukan studi tiru ke daerah lain yang sudah sukses menerapkan sistem transportasi publik.
“Kita akan buat rancangan Perda terlebih dahulu, lalu lakukan studi ke daerah lain yang sudah berhasil mengelola angkutan umum,” jelas Kamaruddin.
Diharapkan, Perda ini tidak hanya mengurangi kemacetan, tetapi juga memberikan ketegasan terhadap pelanggaran parkir sembarangan oleh pengendara dan pemilik usaha. (Adv)