HARIANRAKYAT.CO, SAMARINDA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kota Samarinda resmi menyepakati Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Kesepakatan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna yang digelar di Kantor DPRD Samarinda, Selasa (30/9/2025).
Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menegaskan bahwa perubahan APBD kali ini bukan sekadar proses administratif, melainkan langkah strategis untuk menjawab kebutuhan masyarakat di tengah dinamika ekonomi dan pembangunan kota.
“Rapat paripurna ini merupakan momentum penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang kolaboratif dan akuntabel. Setiap rupiah dalam APBD adalah amanah rakyat yang wajib dipertanggungjawabkan sebaik-baiknya,” ujarnya.
Dalam perubahan yang disepakati, total APBD Samarinda 2025 mengalami penyesuaian sebesar Rp50,2 miliar, dari sebelumnya Rp5,85 triliun menjadi Rp5,80 triliun. Meski total anggaran turun, pendapatan daerah justru meningkat Rp165,3 miliar, terutama bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan transfer pemerintah pusat.
Andi Harun menjelaskan, koreksi anggaran dilakukan atas sejumlah pertimbangan penting, seperti penyesuaian asumsi pendapatan yang tidak tercapai, hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap SiLPA 2024, instruksi presiden terkait efisiensi belanja, hingga kebutuhan mendesak di lapangan.
Pada sisi belanja, terjadi pergeseran komposisi. Belanja operasi berkurang Rp42 miliar, sementara belanja modal meningkat Rp26,8 miliar untuk memperkuat pembangunan infrastruktur dan layanan publik. Di sisi lain, belanja tidak terduga turun Rp35 miliar demi mengalihkan fokus pada sektor prioritas.
Perubahan ini, kata Andi Harun, diarahkan untuk mempercepat terwujudnya Samarinda sebagai kota metropolitan yang inklusif dan berdaya saing.
“Kami ingin memastikan pembangunan tetap berjalan optimal, mulai dari penanganan banjir, peningkatan pelayanan pendidikan dan kesehatan, hingga penguatan iklim investasi,” tegasnya.
Ia juga mendorong seluruh pihak, baik organisasi perangkat daerah (OPD) maupun masyarakat, untuk memperkuat fungsi pengawasan agar setiap program benar-benar tepat sasaran.
“Dengan sinergi bersama, kita bisa menjadikan APBD sebagai instrumen pembangunan yang terukur dan berorientasi hasil,” pungkasnya. (*)