Bupati Kukar Salurkan Bantuan Pembangunan Masjid di Desa Segihan

Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) menyerahkan bantuan senilai Rp 200 juta untuk pembangunan Masjid Mazroatul Akhirat di Desa Segihan, Kecamatan Sebulu, pada Jumat (21/11/2025).

HARIANRAKYAT.CO, TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) menyerahkan bantuan senilai Rp 200 juta untuk pembangunan Masjid Mazroatul Akhirat di Desa Segihan, Kecamatan Sebulu, pada Jumat (21/11/2025).

Bantuan tersebut merupakan langkah Pemkab Kukar, dalam memperkuat sarana keagamaan melalui program Kukar Idaman Terbaik.

Bupati Kukar Aulia Rahman Basri menerangkan bahwa bantuan tersebut berasal dari Anggota DPR RI Dapil Kaltim, Budisatrio Djiwandono, yang juga sejalan dengan prioritas Pemkab Kukar dalam memperkuat rumah ibadah serta pemberdayaan para pengurusnya.

“Tentunya dengan melakukan proses hubungan baik dengan Pak Budisatrio, kita berharap pembangunan di Kukar, yang bisa memberikan manfaat sebesar-besarnya untuk seluruh masyarakat dapat kita wujudkan,” katanya.

Lebih lanjut, Aulia menjelaskan program Kukar Idaman Terbaik dan program yang dilaksanakan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto seiring sejalan.

Dirinya juga menyebutkan terkait dengan kursus pemantapan pimpinan daerah, dari 548 Kabupaten/Kota hanya 25 orang yang terpilih salah satu diantaranya Pemkab Kukar mewakili Provinsi Kaltim.

“Isi dari agenda tersebut adalah, bagaimana pembangunan dari tingkat pusat hingga daerah itu seiring sejalan sehingga masyarakatnya merasakan manfaatnya secara langsung,” ucapnya.

Terkait program rehabilitasi masjid Aulia Rahman menuturkan tetap akan dilaksanakan, termasuk tahun depan Pemkab Kukar juga memiliki program sertifikasi tanah masjid.

“Mungkin tahun depan sekitar 700 masjid akan kita siapkan sertifikasinya bekerja sama dengan BPN. Kami sudah bicara dengan menteri, ini merupakan salah satu program beliau, dan ditargetkan dalam 2 tahun ini bisa selesai sehingga masjid-masjid kita memiliki legalitas terkait dengan kepemilikan lahan,” pungkasnya. (RT/Adv)

Bagikan: