HARIANRAKYAT.CO – Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN mengundurkan diri padahal sebelumnya di lantik Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Maret 2022 lalu.
Pengumuman pengunduran diri Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe diumumkan oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno. Namun, keduanya tidak menjelaskan alasan pengunduran dirinya.
Ketua Umum Borneo Muda, Harianto Minda yang biasa disapa Jevo turut menanggapi, hal ini menjadi perhatian besar penyebab mundurnya Kepala dan Wakil kepala Otorita IKN, sebab keduanya belum memberikan alasan pengunduran diri tersebut.
“Hal tersebut harus segera di selesaikan untuk mencari pengganti dari Kepala dan Wakil kepala Otorita IKN, agar keberlanjutan pengawalan pembangunan IKN tidak terhambat, walaupun Otorita IKN hanya bertugas sebagai perpanjangan tangan dari presiden,” kata Jevo kepada media ini.
Dengan demikian menurutnya menjadi perhatian serius, Borneo Muda dalam analisis dan kajiannya mempunyai opsi dalam menggantikan posisi Kepala dan Wakil kepala otorita IKN.
“Ada 3 Opsi nama yang ingin kami rekomendasikan, yakni Budisatrio Djiwandono, M. Fadjroel Rachman, Teras Narang,” terangnya.
3 nama inilah yang menjadi rekomendasi Borneo Muda kepada Bapak Presiden Joko Widodo untuk Menjadi Kepala dan Wakil kepala Otorita IKN. (*)