Badan Kehormatan (BK) Panggil Anggota DPRD Kaltim

Badan Kehormatan DPRD Kaltim, Subandi.

HARIANRAKYAT.CO, SAMARINDA – Badan Kehormatan (BK) DPRD Kaltim, Subandi bakal memanggil anggota komisi III, Abdul Giaz dalam waktu dekat.

Hal itu disampaikan Subandi saat dikonfirmasi awak media hari Jum’at (10/10/2025).

“Panggilan ini bersifat klarifikasi,” kata Subandi.

Klarifikasi ini bukan tanpa alasan. Abdul Giaz dikeluhkan masyarakat dari berbagai laporan yang mereka terima.

Pemeriksaan Badan AKD itu terkait aktivitas media sosial Abdul Giaz yang diduga ujaran SARA saat melaporkan kasus di Polda Kaltim dua pekan lalu. Pernyataan Abdul Giaz yang diunggah di medsosnya itu menuai banyak kritikan dari masyarakat. Salah satunya datang dari Solidaritas Wartawan Kaltim (SWK) Kamis kemarin.

Lanjut Subandi, klarifikasi tersebut disebutnya lantaran aktivitas media sosialnya meresahkan masyarakat. Untuk itu pihaknya perlu melakukan pemanggilan. Sebab warga tidak ingin terjadi hal – hal yang tidak diinginkan terjadi.

“Dalam waktu dekat kami klarifikasi,” terangnya. (J)

Bagikan: