HARIANRAKYAT.CO, TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) terus memaksimalkan upaya penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Saat ini, status daerah diperkirakan masih berada dalam kondisi siaga darurat bencana seiring dengan prakiraan musim kemarau yang berpotensi berlangsung hingga awal November 2026.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kutai Kartanegara, Sunggono menyampaikan fokus penanganan di lapangan saat ini bertumpu pada aksi fisik oleh tim Satuan Tugas (Satgas) Bencana, didukung oleh sinergi antarinstansi dan peran swasta (CSR).
“Penanganannya adalah fisik dari laporan teman-teman di satgas. Semakin lama semakin baik koordinasi penanganannya, baik antara kami di satgas, lintas sektoral, maupun dengan CSR yang ada di lapangan,” ujar Sunggono di Tenggarong (23/9/2026).
Sunggono menjelaskan, berdasarkan prakiraan dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), awal musim hujan di wilayah Kutai Kartanegara baru mulai diprediksi terjadi pada awal November mendatang.
Guna memperkuat respons penanganan bencana karhutla tersebut, Pemkab Kukar menerima kucuran bantuan dana dari pemerintah pusat sebesar Rp 10 miliar.
Sunggono menegaskan bahwa skema penganggaran dan pemanfaatan dana tersebut telah dimasukkan ke dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
“Ada bantuan dari pusat Rp 10 miliar dan proses perencanaan penganggarannya sudah kita masukkan (dalam APBD Perubahan). Rencana pemanfaatannya juga sudah diusulkan oleh teman-teman di BPBD dan instansi teknis yang menangani, seperti Pemadam Kebakaran (Damkar) hingga Dinas Sosial,” terang Sunggono.
Ia menambahkan, seluruh usulan kebutuhan dari OPD terkait telah melalui proses verifikasi oleh pemerintah daerah. Penggunaan dana tersebut mencakup pemenuhan operasional, rehabilitasi pascabencana, serta pengadaan sarana dan prasarana pendukung di lapangan.
“Usulan ini sudah kita verifikasi, tinggal menunggu pengesahan dan pelaksanaan perubahan ini agar bisa langsung kita eksekusi dan realisasikan. Pemenuhan itu mulai dari penanganan, rehabilitasi, hingga kebutuhan infrastruktur pendukung, seperti pembelian selang, armada pemadam, bahan bakar minyak (BBM), hingga konsumsi tim di lapangan,” pungkasnya. (Y)





