Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani Dorong Penataan Lokasi Tugas PPPK

Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD Kukar bersama puluhan perwakilan PPPK dari lintas wilayah se-Kukar di Tenggarong, Senin (12/10/2026). Dj95

HARIANRAKYAT.CO, TENGGARONG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mendesak pemerintah daerah melakukan penataan ulang posisi penugasan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) agar selaras dengan area domisili masing-masing.

Langkah reposisi ini dipandang krusial guna memangkas beban finansial pegawai yang selama ini terpaksa bertugas jauh dari sanak saudara. Apalagi, tak sedikit personel PPPK yang diwajibkan merogoh kocek lebih dalam untuk ongkos transport harian hingga sewa tempat tinggal di daerah penempatan.

Gagasan tersebut dilontarkan Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani, sewaktu memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD Kukar bersama puluhan perwakilan PPPK dari lintas wilayah se-Kukar di Tenggarong, Senin (12/10/2026).

Politisi senior tersebut membeberkan jajaran legislatif telah menyambangi Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk mengonsultasikan celah regulasi perihal relokasi PPPK. Hasil konsultasi tersebut bakal disodorkan sebagai rekomendasi resmi kepada Bupati dan Pemkab Kukar.

Baca juga  DPRD Kukar Rahmat Dermawan Rilis Film “Penyambung Lidah Rakyat”‎

“Alhamdulillah, Komisi I bersama kami sudah berkonsultasi langsung ke BKN guna membedah optimalisasi PPPK. Dari petunjuk yang kita dapatkan, penyesuaian lokasi tugas sangat memungkinkan dijadikan bahan pertimbangan kebijakan pemda,” terang Ahmad Yani.

Di matanya, eksekutif harus merumuskan titik temu yang mampu menjembatani pemenuhan formasi instansi sekaligus memanusiakan kondisi para pegawai. Penempatan yang dekat dengan kediaman diyakini bakal mendongkrak etos dan kinerja operasional PPPK.

“Kita menghendaki para pegawai ini dapat mengabdi sesuai wilayah tempat tinggalnya, supaya interaksi dengan keluarga tetap terjaga. Aspek ini patut kita kawal bersama,” tegasnya.

Kendati demikian, ia meluruskan reposisi bukan berarti menumpuk seluruh personel di pusat pemerintahan Tenggarong. Pemerintah daerah cukup memetakan kecamatan atau Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terdekat yang berpotensi menampung tenaga mereka.

Baca juga  Pemkab Kukar Laksanakan Rekomendasi BPK Kaltim, Evaluasi Perusahaan Tambang dan Kehutanan Tak Patuh

Ahmad Yani memberi gambaran, PPPK yang berdomisili di Tenggarong tetapi ditugaskan ke Anggana seyogianya digeser ke wilayah operasional terdekat. Demikian pula pegawai di Tabang, perlu dicarikan alternatif penugasan yang lebih rasional dari segi jarak dan keterisian formasi.

“Garis bawahnya bukan menarik semua orang ke Tenggarong. Esensinya adalah mengatur ulang distribusi pegawai ke kecamatan atau instansi terdekat dari kediaman mereka,” paparnya.

Ia menggarisbawahi efisiensi jarak tempuh berdampak langsung pada kondisi finansial pegawai. Perhitungan ini penting agar gaji yang diterima tidak habis tergerus operasional kerja.

“Jika lokasi tugas terlampau jauh, pegawai tertekan biaya pulang-pergi hingga sewa kontrakan. Padahal hak penghasilan mereka ditunggu keluarga di rumah. Jangan sampai niat bekerja malah bikin mereka kesulitan akibat pembengkakan biaya harian,” tuturnya.

Di sisi lain, Ahmad Yani memaklumi pemindahan aparatur tak bisa dieksekusi secara instan. Pemetaan kebutuhan formasi di setiap unit kerja tetap menjadi pertimbangan utama eksekutif.

Baca juga  DPRD Kutai Kartanegara Setujui Perubahan APBD 2026

Lantaran hal tersebut, ia menyodorkan skema alternatif jika relokasi belum memungkinkan, yaitu formulasi insentif atau tunjangan khusus bagi PPPK yang menanggung beban operasional tinggi akibat lokasi tugas yang terpencil.

“Bila pemindahan lokasi kerja belum memungkinkan, opsi kompensasinya adalah pemberian tunjangan tambahan. Kita wajib menimbang riil beban biaya yang mereka keluarkan demi menjalankan tugas,” tambahnya.

Ahmad Yani menaruh harapan besar agar masukan yang disuarakan dalam RDP tersebut dapat direalisasikan Pemkab Kukar. Menurutnya, jaminan kesejahteraan merupakan pilar utama agar aparatur dapat mengabdi secara profesional.

“Cita-cita kita sederhana, PPPK sejahtera, bekerja tenang dan ikhlas, serta tanggung jawab keluarga tetap tertutupi. Sebab pada akhirnya, kontribusi mereka amat berharga bagi pembangunan Kutai Kartanegara,” pungkas Ahmad Yani. (Dj/Y)

Bagikan: