HARIANRAKYAT.CO, SAMARINDA – Orientasi seksual LGBTQ di Indonesia disebut – sebut meresahkan masyarakat terlebih Samarinda.
Hal ini disampaikan Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Novan Syahrony Pasie seusai diskusi tentang Penolakan LGBTQ dan dukungan MUI untuk merancang RUU LGBTQ di lapangan Citra Niaga Selatan (25/7/2026).
”LGBTQ ini perilaku yang menyimpang. Maka dari itu sosialisasi perlu dilakukan dari mulai tingkat Rukun Tetangga dan posyandu. Kalau perlu dimasukkan dalam agenda probebaya pemkot Samarinda,” kata Novan sapaannya kepada awak media.
Terkait dengan maraknya tindakan main hakim sendiri yang dilakukan masyarakat. Novan mehimbau agar masyarakat Samarinda tidak melakukan punishment dan mengadili secara sepihak karena Indonesia adalah negara hukum.
”langkah yang dilakukan harus konkrit secara persuasif. Edukasi harus dilakukan. Masyarakat tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dan mengadili kelompok LGBTQ di luar ketentuan hukum yang berlaku,” pungkasnya. (Er)





