Kongres III KPBI : Usulan Revisi Regulasi Usang, Pemerintah Komit Jaga Kesejahteraan Buruh

Gelaran Kongres Ke-3 Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI) yang berlangsung pada 7 hingga 9 Juni 2026 di kawasan Salemba, Senen, Jakarta Pusat .

HARIANRAKYAT.CO, SAMARINDA – Gelaran Kongres Ke-3 Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI) yang berlangsung pada 7 hingga 9 Juni 2026 di kawasan Salemba, Senen, Jakarta Pusat menjadi panggung krusial bagi konsolidasi arah gerakan buruh nasional.

‎Acara yang disiarkan langsung melalui kanal YouTube Persatuan Buruh ini hari Minggu (7/6/2026) dihadiri sejumlah petinggi negara, termasuk Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wa menaker) Afriansyah Noor dan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

‎Dalam forum berskala nasional tersebut, dinamika hubungan industrial, gelombang PHK, tantangan ekonomi global, hingga usulan perombakan regulasi ketenagakerjaan yang dinilai sudah usang menjadi sorotan utama.

‎Wakil menaker Soroti UU Warisan Belanda dan Tantangan Industri Ekspor. Wakil Menteri Ketenagakerjaan, dr. Afriansyah Noor, dalam arahannya mengingatkan serikat buruh saat ini telah diberikan ruang yang luas DPR RI sebagai inisiator untuk menyalurkan masukan secara konstitusional.

‎Kemenaker menegaskan kesiapannya untuk berkolaborasi secara berimbang, baik dengan serikat pekerja maupun asosiasi pengusaha seperti Apindo dan Kadin.

‎Di sela-sela sambutannya, Wamenaker sempat melontarkan kelakar terkait intensitas aksi demonstrasi yang kerap diarahkan ke instansinya.

‎”Kami selalu didemo terus, mudah-mudahan ke depan demonya bisa dialihkan di DPR,” canda Afriansyah di hadapan peserta kongres.

Lebih jauh, Afriansyah memaparkan pekerjaan rumah (PR) besar di sektor ketenagakerjaan, khususnya terkait aturan hukum yang sudah tidak relevan dengan perkembangan zaman. Ia mencontohkan, Indonesia saat ini masih menggunakan aturan warisan Belanda tahun 1930 di tengah perubahan masif dunia industri, termasuk pada sektor mineral. Begitu pula dengan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) yang telah tertahan selama 22 tahun, serta UU Keselamatan Kerja (K3) Nomor 1 Tahun 1970.

‎”UU K3 kita masih menggunakan aturan tahun 1970, di mana jika korporasi melakukan pelanggaran industri hanya dikenakan denda Rp100 juta atau kurungan 3 bulan. Ini yang perlu kita ubah berbarengan melalui kolaborasi berbagai pihak, termasuk mengomunikasikan regulasi perindustrian soal impor barang,” jelas Wamen Afriansyah.

‎Kemenaker juga memberikan apresiasi tinggi atas kiprah satu dekade KPBI. Mengingat banyaknya laporan gelombang PHK pada perusahaan ekspor yang bergantung pada bahan baku impor, ke depan serikat pekerja diharapkan aktif memberikan pembaruan data (updating) berkala kepada kementerian.

‎Sambutan hangat juga datang dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Ia mengaku sangat senang bisa hadir dan bertemu langsung dengan massa buruh yang dikenal memiliki karakter paling keras dan solid dalam menyuarakan hak-haknya.

‎Merespons banyaknya aktivis buruh yang kini menduduki posisi pimpinan di kabinet pemerintahan, Jenderal Listyo Sigit ikut berkelakar mengenai posisinya yang kerap menjadi sasaran aksi unjuk rasa.

‎”Karena aktivis-aktivisnya sekarang sudah kosong, pensiun saya boleh jadi aktivis jadi, jangan-jangan saya yang nanti gantian jadi aktivis. Sebab selama 5 tahun ini saya didemo terus,” kelakar Kapolri disambut tawa peserta.

‎Di balik candaan tersebut, Jenderal Listyo Sigit menegaskan komitmen Korps Bhayangkara untuk mengawal aturan ketenagakerjaan, termasuk dalam proses penyusunan dan revisi UU Cipta Kerja yang baru agar mampu mendorong pemenuhan hak buruh secara optimal, terlebih dengan kawalan tokoh-tokoh strategis seperti Sufmi Dasco Ahmad.

‎Kapolri tidak menampik kondisi geopolitik dan ekonomi global saat ini cukup berat dan menekan situasi hubungan industrial dalam negeri. Namun, pemerintah terus bekerja keras membangun diplomasi internasional guna menarik investasi.

‎”Indonesia memiliki modal luar biasa berupa kekayaan SDA dan bonus demografi masyarakat yang besar. Jika dikelola dengan baik melalui hilirisasi, industrialisasi, dan peningkatan mutu SDM, ekonomi kita akan tumbuh pesat,” harapnya. (Y)

Bagikan: