HARIANRAKYAT.CO, SAMARINDA – Ketua Umum Asosiasi Dewan Pengurus Pusat Persatuan Konsultan Indonesia (DPP PERKINDO) Nunus Nugroho angkat bicara mengenai berbagai tantangan berat yang dihadapi industri jasa konsultan konstruksi saat ini.
Dalam wawancara khusus pada Minggu (11/5/2026) malam, Nunus didampingi jajaran pengurus M. Baihaki (Sekretaris) Markani (Wakil Ketua I) Mansur (Bendahara) Muh Anwar (Ketua DPD PERKINDO Kaltim) Alpian (Wakil Ketua II).
PERKINDO menyoroti regulasi yang berbiaya tinggi hingga menyusutnya kue pembangunan nasional ke daerah daerah.
Saat ini, PERKINDO merupakan satu dari hanya tiga asosiasi badan usaha jasa konstruksi yang telah terakreditasi secara nasional. Dari total 7.000 anggota yang tercatat, hanya sekitar 2.400 badan usaha yang saat ini berstatus aktif di seluruh Indonesia.
Regulasi Ketat dan Biaya Tinggi
Nunus menjelaskan, setiap badan usaha konsultan wajib mengikuti aturan main yang ketat, mulai dari UU Nomor 2 Tahun 2017 hingga Permen Nomor 6 Tahun 2025. Persyaratan untuk memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) dan Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) bagi tenaga ahli (jenjang 7, 8, dan 9) menjadi beban finansial tersendiri bagi pengusaha.
“Industri ini cenderung high cost karena ada tuntutan penanggung jawab teknis dan tenaga ahli yang bersertifikat. Di sisi lain, anggaran pembangunan semakin efisien karena dialokasikan ke program strategis nasional seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Merah Putih, yang akhirnya menggerus pasar konsultan,” ujar Nunus.
Oleh karena itu, PERKINDO mendesak pemerintah untuk memberikan insentif, seperti pembebasan PPN terhadap pengurusan SKK atau SBU bagi usaha kecil, guna menggairahkan kembali ekosistem jasa konstruksi.
Libatkan Penuh Konsultan Jasa Konstruksi di Musrenbang
Satu poin krusial yang ditegaskan Nunus adalah perlunya pelibatan konsultan profesional dalam ajang Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang).
Selama ini, perencanaan pembangunan daerah sering kali hanya melibatkan unsur masyarakat dan perguruan tinggi, namun mengesampingkan praktisi profesional yang paham teknis di lapangan.
“Harapan kami, konsultan dihadirkan secara penuh dalam penyusunan rencana pembangunan daerah setiap tahun. Aspirasi asosiasi harus diserap sejak tahap Musrenbang, mulai dari level Kabupaten/Kota hingga Provinsi, agar arah pembangunan lebih terukur dan efisien,” tegas pria asal Provinsi Lampung itu.
Menurutnya, keterlibatan konsultan sejak fase perencanaan akan meminimalisir kegagalan proyek di tahap pelaksanaan. Dengan perspektif teknis yang kuat, konsultan dapat memberikan masukan objektif mengenai kelayakan sebuah program sebelum anggaran diketok palu.
Standar Remunerasi dan Fenomena Banting Harga
Poin krusial lain yang disoroti adalah apresiasi terhadap jasa profesional atau billing rate. PERKINDO mendorong pemerintah daerah (Pemkab – Pemkot – Pemprov) untuk menggunakan standar remunerasi yang diperbarui Kementerian PU setiap dua tahun sekali.
“Kami mendorong kompetensi berbasis kualitas (Quality Based Selection), bukan sekadar biaya terendah. Jangan sampai ada ‘banting-banting’ harga yang ekstrem dalam proses pengadaan karena itu akan menurunkan kualitas pembangunan kita,” tegasnya.
Proteksi Pengusaha Lokal di Daerah
Menanggapi dinamika di Kalimantan Timur, Nunus mencatat meskipun daerah seperti Kukar dan Kutai Timur memiliki PAD besar, pengusaha lokal seringkali sulit bersaing dengan perusahaan besar dari kota-kota besar seperti Jakarta yang ‘menyerbu’ proyek di daerah.
“Sistem sekarang membuat yang besar semakin besar, sementara yang kecil sulit bersaing. Perlu ada mekanisme proteksi dari pemerintah daerah bagi pengusaha lokal agar mereka memiliki daya tahan dan keberlanjutan usaha,” tambahnya.
Ia juga menekankan indeks kemahalan di Kaltim yang lebih tinggi dari Jakarta harus menjadi pertimbangan dalam penentuan standar pembayaran jasa konsultan di daerah.
Ancaman Kehilangan Generasi Teknik
Nunus memperingatkan pemerintah jika ekosistem jasa konsultan terus merosot, generasi milenial dan Gen Z tidak akan lagi tertarik menempuh pendidikan di bidang Teknik Sipil, Arsitektur, atau Geologi.
“Jika ini dibiarkan, kita akan kehilangan sumber daya manusia untuk membangun bangsa. Kita jangan hanya jadi penonton dan mengimpor teknologi serta material dari luar. Pemerintah harus mengelola ekosistem ini dengan mengutamakan konten lokal dan memangkas biaya regulasi agar teknologi konstruksi nasional bisa melaju kencang mengejar Tiongkok, Jepang, atau Korea,” pungkasnya. (RT/Y)





