Efisiensi APBD Kaltim 2026 Tekan Pokir Dewan, Aspirasi Dapil Terancam Tak Tersentuh

Anggota DPRD Kaltim, Makmur HAPK.

HARIANRAKYAT.CO, SAMARINDA — Kebijakan efisiensi anggaran dalam penyusunan APBD Kalimantan Timur Tahun 2026 berdampak langsung pada alokasi pokok-pokok pikiran (pokir) anggota DPRD.

Pemangkasan ruang fiskal dinilai berpotensi mengurangi kegiatan pembangunan berbasis aspirasi masyarakat di daerah pemilihan (dapil).

Anggota DPRD Kalimantan Timur dari dapil Berau, Kutai Timur, dan Bontang, Makmur HAPK mengatakan pengetatan anggaran membuat ruang gerak wakil rakyat dalam mengawal kebutuhan masyarakat semakin terbatas.

Menurutnya, pokir merupakan instrumen penting untuk menjembatani aspirasi warga dengan program pemerintah daerah, terutama pada sektor kebutuhan dasar seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, listrik, hingga layanan sosial.

“Efisiensi anggaran tentu berdampak pada pokir. Padahal itu salah satu jalur aspirasi masyarakat agar kebutuhan di dapil bisa masuk program pembangunan. Kalau ruangnya menyempit, yang dirasakan langsung masyarakat,” ujarnya.

Ia menegaskan pokir bukanlah proyek anggota dewan, melainkan usulan masyarakat yang disalurkan melalui fungsi representasi legislatif. Karena itu, berkurangnya alokasi dapat berimplikasi pada berkurangnya intervensi pembangunan di wilayah yang membutuhkan perhatian.

“Pokir itu aspirasi dari bawah, dari desa sampai kecamatan. Kalau anggaran efisien dan berkurang, tentu prioritas harus dipilih, tapi jangan sampai kebutuhan mendasar masyarakat terabaikan,” katanya.

Makmur mencontohkan wilayah dapilnya masih membutuhkan pembangunan konektivitas jalan, pemenuhan layanan air bersih, listrik serta dukungan sektor pendidikan dan kesehatan. Program-program tersebut selama ini banyak diperjuangkan melalui mekanisme pokir agar masuk dalam rencana kerja pemerintah daerah.

Ia menilai efisiensi anggaran memang bagian dari strategi menjaga stabilitas fiskal daerah, namun pemerintah tetap harus memastikan keseimbangan antara penghematan dan pelayanan publik.

“Efisiensi boleh saja, tapi jangan sampai memutus jalur aspirasi masyarakat. Legislatif dan pemerintah harus duduk bersama menentukan prioritas yang benar-benar menyentuh kebutuhan warga,” tegasnya.

Menurutnya DPRD Kalimantan Timur dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menjadi kunci agar penyesuaian anggaran tidak mengurangi kualitas representasi publik dalam pembangunan daerah.

Efisiensi APBD sendiri merupakan bagian dari kebijakan pengelolaan fiskal daerah yang ditempuh pemerintah untuk menjaga keseimbangan belanja dan pendapatan dalam APBD Kalimantan Timur tahun anggaran 2026.

Makmur berharap proses pembahasan lanjutan tetap membuka ruang dialog agar aspirasi masyarakat di daerah tetap tersalurkan.

“Yang penting komunikasi dijaga. Pemerintah dan DPRD harus berjalan bersama supaya pembangunan tetap tepat sasaran meski dalam kondisi anggaran terbatas,” tutupnya. (*)

Bagikan: