Partai Buruh Serahkan Dokumen Hasil Kongres ke Kemenkum

Bersama Agus Supriyadi, Wakil Presiden Partai Buruh, secara resmi menyerahkan dokumen hasil kongres ke Kementerian Hukum. (Foto PIJAR)

HARIANRAKYAT.CO – Sekretaris Jenderal Partai Buruh, Ferri Nuzarli secara resmi menyerahkan dokumen hasil Kongres Partai Buruh ke Kementerian Hukum, Selasa (28/1/2026), sebagai tindak lanjut pelaksanaan Kongres Partai Buruh yang digelar pada 19–22 Januari 2026.

Penyerahan dokumen tersebut dilakukan sebagai bagian dari kewajiban partai politik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, pascakongres, guna memperoleh pengesahan hukum atas perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) serta susunan kepengurusan baru.

Ferri Nuzarli menegaskan, langkah ini merupakan tahapan penting untuk memastikan legalitas dan keabsahan struktur organisasi Partai Buruh pasca kongres.

“Penyerahan dokumen hasil kongres ini merupakan kewajiban konstitusional partai politik agar seluruh perubahan AD/ART dan susunan kepengurusan yang telah diputuskan dalam kongres memperoleh pengesahan resmi dari Kementerian Hukum,” ujar Ferri Nuzarli.

Ia menjelaskan, dokumen yang diserahkan kepada Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum meliputi sejumlah berkas utama, antara lain berita acara hasil kongres yang memuat perubahan AD/ART, susunan kepengurusan baru Komite Eksekutif Pusat (EXCO Pusat) hasil kongres, akta notaris, serta surat pernyataan dan dokumen pendukung lainnya.

Selain itu, Partai Buruh juga menyerahkan dokumen Mahkamah Partai sebagai bagian dari persyaratan administratif untuk memastikan tidak adanya sengketa internal yang menghambat proses pengesahan.

Menurut Ferri, penyerahan dokumen ini bertujuan agar Kementerian Hukum dapat menerbitkan Surat Keputusan (SK) Menteri tentang pengesahan perubahan AD/ART dan susunan kepengurusan Partai Buruh yang baru.

“SK Menteri ini menjadi dasar legalitas dan keabsahan organisasi Partai Buruh dalam menjalankan roda organisasi dan aktivitas politik ke depan,” tegasnya.

Dengan diserahkannya seluruh dokumen tersebut, Ferri berharap proses verifikasi dan pengesahan oleh Kementerian Hukum dapat berjalan lancar, sehingga kepengurusan hasil kongres dapat segera bekerja secara penuh dan efektif. (*)

Bagikan: