Presiden Dipilih DPR Sama Saja Mengorbankan Hak Rakyat

Ketua Serikat Buruh Samarinda (SERINDA) Yoyok Sudarmanto.

Opini : Yoyok Sudarmanto/Serikat Buruh Samarinda

HARIANRAKYAT.CO – Wacana agar Presiden tidak lagi dipilih oleh rakyat melalui pemilu langsung, melainkan oleh DPR kembali mencuat setelah mendapat dukungan politik dari Ketua Umum Partai Golkar dan Presiden saat ini, Prabowo Subianto beberapa waktu lalu saat konsolidasi internal. Alasan yang muncul terlihat sederhana : ongkos pemilu terlalu mahal. Tetapi justru kesederhanaan alasan itulah yang membuat wacana ini berbahaya bagi masa depan demokrasi Indonesia.

Karena ketika hak rakyat dipangkas, ketika legitimasi kekuasaan hanya didelegasikan ke segelintir elite partai, dan ketika kesalahan sistem dijadikan alasan menghapus partisipasi publik, maka yang lahir bukan efisiensi—melainkan otoritarianisme dimana sistem politik kekuasaan terpusat pada pemerintah atau penguasa tunggal, menuntut kepatuhan mutlak, membatasi kebebasan individu, menggunakan kekerasan atau represi untuk mempertahankan kekuasaan. Berbeda dengan demokrasi yang berbasis kedaulatan rakyat dan kebebasan. Seperti inilah kejatuhan pemerintahan Soviet Rusia Stalin yang perlahan menggerogoti demokrasi proletariat. Serikat buruh dan komite pabrik industri diabaikan menjadi sepenuh kendali kelompok Bolshevik. Walhasil pemberontakan pun muncul membuat Rusia dipecundangi USA di perang Dingin.

Biaya Pemilu Bukan Alasan Menghapus Hak Demokrasi

Benar pemilu membutuhkan biaya. Seperti logistik, penyelenggaraan, kampanye, distribusi surat suara—semuanya memerlukan anggaran. Namun menempatkan “biaya pemilu” sebagai akar masalah jelas menyesatkan. Yang mahal bukan pemilunya, tetapi politik uang yang masih menjadi pedoman sebagian elite untuk memenangkan kontestasi. Dengan kata lain yang mahal adalah cara mereka berpolitik, bukan demokrasi sebagai sistemnya.

Mengorbankan hak rakyat memilih demi menekan biaya yang justru bersumber dari praktik politik transaksional adalah ironi terbesar yang sedang ditawarkan elit saat ini.

Apalagi legitimasi DPR sebagai wakil rakyat saat ini pun sedang rendah. Banyak kebijakan yang dinilai tidak berpihak pada publik, bahkan nir empati. Jika DPR sering dianggap tak lagi menjadi “wakil rakyat”, apalagi menjadi legitimasi untuk memilih Presiden bagi seluruh rakyat.

Fenomena Golput Harusnya Jadi Peringatan, Bukan Alasan Menghapus Pemilu

Tingkat partisipasi Pemilu Presiden 2024 masih terbilang rendah, jumlah golongan putih mencapai jutaan orang seluruh indonesia.

Golput bukan sekadar angka. Golput adalah kritik keras, rakyat tidak percaya pada sistem politik yang ada. Namun alih-alih memperbaiki kualitas demokrasi, elite justru ingin memangkasnya.

Padahal fenomena golput ini seharusnya menjadi alarm bahwa rakyat butuh pendidikan politik yang lebih baik, rakyat butuh calon yang kredibel, rakyat butuh demokrasi yang bersih tanpa politik uang, rakyat butuh ruang kritik dan partisipasi yang sehat.

Wacana menghapus pemilu langsung justru akan membuat golput berubah menjadi ketidakpercayaan total—bukan lagi sikap pasif, tetapi penolakan terhadap negara.

DPR Tidak Bisa Dijadikan Penentu Legitimasi Presiden

Dalam sistem demokrasi modern, presiden membutuhkan legitimasi langsung dari rakyat. Presiden harus memiliki mandat publik, bukan mandat elite partai. DPR tidak pernah didesain sebagai institusi yang memilih presiden, mereka bukan electoral college seperti di negara tertentu.

DPR sudah menanggung beban ketidakpercayaan publik karena berbagai kebijakan kontroversial, mulai dari UU bermasalah, praktik oligarki, hingga keter-putus-an antara hidup rakyat dan kehidupan politik mereka.

Memberikan DPR kewenangan memilih presiden sama saja menumpuk kekuasaan pada lembaga yang justru krisis legitimasi. Itu bukan perbaikan sistem, melainkan kelahiran kembali model Orde Baru—di mana elite menentukan arah negara, rakyat hanya menjadi penonton.

Bahaya Domino: Bukan Hanya Pemilu Presiden, Kepala Daerah Bisa Menyusul

Wacana ini bukan hanya bahaya untuk pemilu presiden. Jika logikanya diterima, sangat mungkin mekanisme pemilihan kepala daerah juga akan dikembalikan ke DPRD. Dan ketika itu terjadi, ruang politik rakyat akan hilang sepenuhnya.
Rakyat kehilangan suara.
Rakyat kehilangan kontrol.
Rakyat kehilangan hak menentukan masa depan daerahnya.
Ini bukan hanya kemunduran demokrasi, tetapi pemutusan hubungan negara dengan rakyat.

Ketidakpekaan Elit: Rakyat Sedang Berduka, Mereka Sibuk Mengatur Jalan Kekuasaan

Ironisnya, wacana ini bergulir di saat situasi negeri sedang ditimpa bencana. Ribuan warga di Sumatera kehilangan rumah, kehilangan kerabat, kehilangan harapan akibat banjir bandang yang dipicu kerusakan lingkungan dan tata kelola ruang yang buruk—produk kebijakan yang sembrono dan ugal-ugalan.

Di saat rakyat berduka, para elit justru sibuk melempar wacana penghapusan pemilu langsung. Ini bukan hanya tidak peka, tetapi menunjukkan bahwa orientasi kekuasaan lebih tinggi dari kepentingan rakyat.

Wacana ini persis seperti metafora politik kita: rakyat tenggelam oleh banjir, sementara elite tenggelam oleh ambisi kekuasaannya sendiri.

Demokrasi Harus Diperbaiki, Bukan Dirusak

Kalau elit benar-benar ingin menurunkan ongkos pemilu, mereka bisa:

  1. Memperketat aturan dana kampanye.
  2. Menghukum politik uang.
  3. Membatasi iklan politik berbiaya tinggi
  4. Memperkuat partisipasi publik
  5. Mendorong transparansi partai
  6. Menguatkan lembaga pengawas pemilu
  7. Membuka ruang politik bagi warga non-elite.

Namun sayangnya mereka memilih jalan pintas dengan menghilangkan hak rakyat adalah kemunduran paling telanjang dalam sejarah demokrasi Indonesia modern.

Sebuah Penutup : Suara Rakyat Tetap Suara Tuhan

Dari manapun kita melihatnya, wacana presiden dipilih DPR bukan hanya berbahaya, tetapi juga menghina kecerdasan politik rakyat. Itu bukan jawaban atas masalah bangsa—itu justru akar dari masalah yang lebih besar.

Rakyat bukan objek. Rakyat bukan pemandu sorak. Rakyat bukan penonton dalam panggung politik elitis.

Rakyat adalah subjek kekuasaan. Suara rakyat adalah suara Tuhan.
Dan siapa pun yang hendak mengambil suara itu, sedang mencoba mengambil kedudukan yang bukan haknya. (***)

Bagikan: