Program “Rehabilitasi dan Sertifikasi Lahan Masjid” merupakan inisiatif prioritas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) pada tahun 2025, yang menjadi bagian dari program induk “Kukar Berkah”. Program ini fokus pada dua aspek utama: memastikan kenyamanan beribadah melalui perbaikan fisik dan memberikan kepastian hukum aset tempat ibadah. (Adv)





