Pada tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) fokus pada pengawasan ketat terhadap aktivitas pertambangan, khususnya terkait kelestarian lingkungan dan kepatuhan terhadap aturan , sambil tetap mendorong kontribusi sektor ini terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pelibatan masyarakat lokal. (Adv)





