Pilkada Langsung Masih Hadapi Banyak Tantangan

Kegiatan Penguatan Demokrasi Daerah (PDD) tanggal 23 oktober 2025 di Jalan Juanda 6, Samarinda.

HARIANRAKYAT.CO, SAMARINDA — Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak, Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Timur, Andi Muhamad Afif Rayhan Harun menekankan pentingnya penguatan sistem demokrasi di tingkat daerah. Meski mekanisme pemilihan langsung dinilai sebagai wujud kedaulatan rakyat, Afif menilai pelaksanaannya masih dibayangi berbagai persoalan serius.

Hal tersebut disampaikannya dalam kegiatan Penguatan Demokrasi Daerah (PDD) tanggal 23 oktober 2025 di Jalan Juanda 6, Samarinda.

“Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat tentang konsep dan proses demokrasi di daerah. Demokrasi harus dijalankan sesuai kaidah yang tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan,” ujar Afif.

Pilkada Langsung, Tonggak Demokrasi Tapi Tidak Tanpa Masalah

Menurut Afif, perubahan dari pemilihan kepala daerah oleh DPRD ke pemilihan langsung oleh rakyat—sejak berlakunya UU Nomor 32 Tahun 2004—menjadi mandat kuat dari semangat reformasi dan amanah Pasal 18 Ayat (4) UUD 1945.

“Pilkada langsung memberikan legitimasi kuat kepada kepala daerah terpilih karena dipilih langsung oleh rakyat. Ini merupakan praktik demokrasi langsung,” jelasnya.

Meski demikian, ia menilai, sistem tersebut masih menghadapi tantangan besar.

Enam persoalan utama Pilkada yakni, pertama sentimen Primordial dan Potensi Konflik Sosial. Pemilih masih sering dipengaruhi kesukuan, wilayah maupun agama. Untuk itu kandidat harus fokus pada visi-program dan pendidikan demokrasi diperkuat.

Kedua tingginya biaya politik. Mulai dari anggaran negara hingga biaya kampanye dan mahar politik. Dengan begitu perlu adanya efisiensi pilkada serentak dan transparansi pendanaan politik.

ketiga, pendataan pemilih belum optimal. Akurasi data sering menjadi sumber sengketa hasil pilkada. Solusinya pemutakhiran data secara teliti dengan melibatkan pemerintah, penyelenggara dan masyarakat.

Keempat, maraknya politik uang. Praktik pembelian suara masih ditemukan di lapangan. “Solusi Pengawasan diperketat dan sanksi diskualifikasi diterapkan tegas,” imbuhnya.

Kelima, partisipasi politik masyarakat rendah. Keterlibatan publik cenderung hanya pada saat pencoblosan. Untuk itu perlu adanya edukasi politik, kampanye kreatif, kemudahan sistem pemilihan, dan pengawasan independen.

Dan terakhir yang keenam adalah, kualifikasi calon Kepala Daerah kurang memadai. Banyak yang terpilih karena popularitas, bukan kapabilitas.

“Informasi kandidat harus terbuka dan pemilih diedukasi mengenai pentingnya integritas dan pengalaman,” jelasnya.

Demokrasi Bukan Hanya Soal Memilih

Afif menegaskan, Penguatan Demokrasi Daerah tidak boleh sekadar menjadi program seremonial, tetapi harus menjadi gerakan kolektif untuk meningkatkan literasi politik masyarakat.

“Demokrasi bukan hanya tentang memilih, tapi memahami mengapa memilih. Partisipasi aktif rakyat akan menentukan kualitas kepala daerah dan arah pembangunan daerah,” ujarnya.

Afif berharap pilkada serentak mendatang dapat menjadi momentum pembelajaran demokrasi yang lebih substansial.

“Pilkada langsung adalah instrumen penting penguatan otonomi daerah. Ke depan, kita ingin pemimpin lahir dari proses demokrasi yang jujur, transparan, dan berkualitas,” pungkasnya. (*)

Bagikan: