HARIANRAKYAT.CO — Institute for Justice, Law and Society (IJLS) mengecam keras tragedi tewasnya seorang pengemudi ojek online yang terlindas mobil rantis aparat keamanan saat pengamanan demonstrasi. IJLS menilai insiden ini bukan sekadar kecelakaan lalu lintas, melainkan potret gagalnya kepolisian menghadirkan pendekatan keamanan yang humanis.
“Ini bukti bahwa negara masih abai terhadap kewajiban paling mendasar, melindungi hak hidup setiap warganya,” kata Executive Director IJLS, Hexa Hutapea, dalam keterangan tertulis baru – baru ini.
Menurut IJLS, kasus tersebut menyingkap kegagalan reformasi kepolisian pasca 1998. Alih-alih berubah menjadi institusi sipil yang profesional dan akuntabel, Polri dinilai masih terjebak dalam logika kekuasaan dan kultur represif.
“Aparat semestinya menjadi pelindung, tapi justru sering berubah menjadi ancaman nyata bagi keselamatan sipil,” ujar Hexa.
IJLS menilai tragedi ini juga merupakan pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia. Hak untuk hidup, yang dijamin UUD 1945 dan instrumen internasional seperti Kovenan Sipil dan Politik (ICCPR), dilanggar secara terang-terangan. Selain itu, hak warga atas rasa aman sebagaimana diatur dalam Pasal 28G UUD 1945 juga diabaikan.
“Nyawa manusia tidak bisa ditebus dengan retorika permintaan maaf. Ini bukan insiden tunggal, tapi bagian dari pola sistematis di mana aparat sering mengabaikan HAM,” tegas Hexa.
IJLS kemudian menyampaikan sejumlah tuntutan, antara lain:
1. Presiden diminta segera mencopot Kapolri sebagai bentuk pertanggungjawaban atas kegagalan institusional yang berulang.
2. Aparat yang bertanggung jawab harus diusut tuntas dan diadili secara transparan, bukan hanya diberi sanksi administratif.
3. Evaluasi total penggunaan mobil rantis, gas air mata, dan peralatan taktis agar mengutamakan keselamatan sipil.
4. Agenda reformasi Polri harus dihidupkan kembali dengan paradigma pelayanan berbasis HAM.
5. Pengawasan eksternal diperkuat agar praktik impunitas tidak terus berulang.
IJLS menegaskan tragedi ojol korban mobil rantis harus menjadi titik balik.
“Selama pendekatan keamanan masih dikelola dengan logika kekuasaan dan bukan logika kemanusiaan, tragedi serupa hanya tinggal menunggu waktu untuk kembali terjadi,” tutup Hexa. (*)





