HARIANRAKYAT.CO – Komisi II DPRD Kaltim, Andi Muhammad Afif Rayhan Harun, menegaskan bahwa pembangunan di daerah harus berorientasi pada keadilan lingkungan. Hal itu ia sampaikan dalam kegiatan Penguatan Demokrasi Daerah (PPD) ke-8 di Kedai Klinik Kopi Aubry, Samarinda, Minggu (24/8/2025).
Menurut Afif, demokrasi daerah tidak boleh hanya dipahami sebatas prosedural, tetapi juga substansial, yang berpihak pada keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.
“Keadilan lingkungan adalah syarat mutlak pembangunan berkelanjutan. Kita harus memastikan kebutuhan generasi sekarang terpenuhi tanpa mengorbankan generasi mendatang,” tegas Afif.
Selain Afif, acara juga menghadirkan narasumber lain, yakni Oktavianus seorang praktisi media yang menyoroti pentingnya sinergi antara kebijakan publik dan aksi masyarakat sipil.
“Demokrasi daerah hanya bisa kuat bila ada partisipasi nyata dari warga. Tidak cukup hanya kebijakan dari atas, tapi juga aksi dari bawah,” ujarnya.
Sementara itu, Johantan, dosen FISIP Universitas Mulawarman, menekankan perlunya kesadaran politik-ekologi dalam setiap kebijakan pembangunan di Kaltim.
“Politik ekologi memberi kita pemahaman bahwa kebijakan tidak boleh lepas dari daya dukung lingkungan. Melibatkan rakyat penting dalam berdemokrasi kita,” jelas Johantan.
Diskusi yang berlangsung hangat ini menekankan perlunya kolaborasi lintas sektor untuk memperkuat demokrasi daerah yang adil, inklusif, dan berkelanjutan.





