WFH ASN Mulai Berlaku Nasional, Samarinda Masih Tunggu Hasil Kajian

(Foto: ilustrasi WFH Pegawai Pemerintahan/doc)

HARIANRAKYAT.CO, SAMARINDA – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda belum menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Jumat, walaupun aturan tersebut resmi diberlakukan pemerintah pusat mulai 1 April 2026.

Diketahui, kebijakan WFH yang diinisiasi pemerintah pusat ini bertujuan mendorong transformasi budaya kerja birokrasi agar lebih adaptif, efektif, dan efisien, khususnya di lingkungan pemerintahan daerah.

Namun, Pemkot Samarinda memilih tidak tergesa-gesa dalam mengadopsinya. Pasalnya, kebijakan tersebut masih dalam tahap kajian oleh perangkat daerah terkait untuk memastikan kesesuaiannya dengan kondisi lokal.

Kepada awak media, Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kota Samarinda, Dadi Herjuni menyampaikan Surat Edaran (SE) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) baru diterima dan masih perlu dibahas secara mendalam.

“SE Kemendagri baru beredar hari ini. Pemkot Samarinda melalui perangkat daerah terkait masih melakukan kajian dan pembahasan terlebih dahulu,” ungkapnya. Rabu, (1/4/2026).

Lebih lanjut, Dadi menegaskan, kajian dilakukan agar kebijakan yang diambil benar-benar selaras dengan kebutuhan daerah, kondisi riil di lapangan, serta tidak bertentangan dengan regulasi yang berlaku.

Selain itu, Pemkot masih mempertimbangkan berbagai aspek penting, seperti efektivitas penerapan, kesiapan sumber daya manusia (SDM), serta potensi dampaknya terhadap kualitas pelayanan publik.

“Selain itu, kami juga mempertimbangkan aspek efektivitas, kesiapan SDM, serta dampaknya terhadap pelayanan publik,” ucap Dadi.

Selain itu, Dadi menjelaskan hingga kini belum ada keputusan final terkait penerapan WFH di Samarinda. Pemkot masih membuka sejumlah opsi, mulai dari penerapan penuh, penyesuaian kebijakan, hingga kemungkinan penundaan.

“Masih dalam tahap pembahasan dan belum diputuskan apakah akan diterapkan sepenuhnya, disesuaikan, atau ditunda,” jelasnya.

Kendati begitu, Dadi memastikan setiap kebijakan yang diambil nantinya akan melalui pertimbangan matang dengan mengutamakan kepentingan masyarakat serta peningkatan kinerja pemerintahan daerah.

“Kami berkomitmen bahwa setiap kebijakan yang diambil harus memberikan manfaat optimal bagi masyarakat dan kinerja pemerintah,” pungkasnya. (ADV)

Bagikan: