RI Takkan Sepenuhnya Tinggalkan Batu Bara, Ini Skenarionya

HARIANRAKYAT.CO, SAMARINDA. Dewan Energi Nasional (DEN) menjelaskan di dalam beberapa skenario yang disusun, pemerintah menargetkan pemanfaatan Energi Baru Terbarukan (EBT) pada 2060 mencapai 70%. Artinya 30% kebutuhan energi domestik masih dipenuhi dari sumber energi fosil.

Sekretaris Jenderal Dewan Energi Nasional (DEN), Djoko Siswanto memerinci sumber energi fosil tersebut terdiri dari minyak dan gas bumi (migas) serta batu bara.

Bahkan ketergantungan batu bara untuk kebutuhan domestik sendiri saat ini masih 60%, untungnya Indonesia masih mempunyai sumber batu bara yang cukup besar.

Baca juga  Petani Lebah Madu Kelulut Kukar Perlu Mendapat Pelatihan

Begitu juga dengan gas bumi, belakangan ini banyak temuan sumber gas baru. Oleh sebab itu, infrastruktur gas perlu ditingkatkan kembali menyusul dengan gas sebagai transisi energi menuju net zero emission.

“Nah sebetulnya net zero emission 2060 atau lebih cepat itu kita EBT-nya itu 70% lebih kurang ya. Kita ada skenario 1, skenario 2 gitu ya. Artinya apa? 30% itu masih fosil,” kata Djoko dalam acara Energy Corner CNBC Indonesia, Selasa (11/6/2024).

Baca juga  Pemkot Samarinda Beri Penghargaan Peserta Wajib Pajak

Sedangkan untuk minyak mentah, guna memenuhi kebutuhan nasional, pemerintah saat ini masih bergantung pada impor. Sebab produksi minyak mentah dalam negeri dari tahun ke tahun terus mengalami penurunan.

“Nah ini yang mestinya kita fokus ke sana gitu. Jadi bukan kita menghilangkan sampai nol ya. Karena kita kan masih punya kilang. Kapasitas kilang kita itu di dalam negeri itu saat ini itu bisa mengolah 1 juta barel minyak mentah per hari,” ujar Djoko.

Baca juga  Wali Kota Samarinda Perketat SPMB 2025, Bentuk Tim Pengawasan dan Buka Kanal Pengaduan

“Kita nanti bangun lagi di RDMP di Balikpapan bisa nambah jadi 1,3 juta kapasitas kilang kita di dalam negeri. Belum lagi nanti kalau kilang tuban. Jadi kita membutuhkan minimum produksi minyak untuk kebutuhan dalam negeri,” tambahnya. (Drmwn)

Bagikan: