Perbaikan Jalan Kec Muara Jawa Martadinata dan Sukarelawan Didorong Segera Direalisasikan

Revitalisasi jalan di wilayah Kecamatan Muara Jawa terus di kebut pemerintah kecamatan dan pemerintah kabupaten kolaborasi percepatan realisasi (atas Kepala Dishub Kukar, Ahmad Junaidi bawah Camat Muara Jawa, Muhammad Ramli) foto dj95

HARIANRAKYAT.CO, TENGGARONG – Perbaikan Jalan Martadinata dan Jalan Sukarelawan di Kelurahan Muara Jawa Ilir, Kecamatan Muara Jawa, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) kembali didorong agar segera direalisasikan.

Kedua ruas jalan tersebut menjadi prioritas usulan pemerintah kecamatan karena kondisinya dinilai belum memadai dan kerap menyulitkan aktivitas masyarakat, terutama saat air pasang.

Camat Muara Jawa, Muhammad Ramli, menyampaikan harapan tersebut setelah mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) bersama anggota DPRD Kukar di Kantor DPRD Kukar, Selasa (20/10/2026).

Dalam pembahasan itu, ia menyebut adanya komitmen dukungan anggaran minimal Rp5 miliar untuk mengakomodasi usulan masyarakat pada 2026.

Dua ruas jalan yang diusulkan memiliki panjang keseluruhan sekitar 3 kilometer. Jalan Martadinata membentang sepanjang 1,7 kilometer, sedangkan Jalan Sukarelawan sekitar 1,3 kilometer. Menurut Ramli, masyarakat telah lama menantikan perbaikan akses tersebut agar mobilitas sehari-hari dapat berjalan lebih lancar.

“Yang pasti ada komitmen dari para anggota DPR kita, insyaallah dipatok minimal Rp5 miliar untuk apa yang diusulkan oleh masyarakat untuk anggaran 2026,” ujarnya.

Ramli berharap proses penganggaran dapat dilakukan sejak awal tahun sehingga pekerjaan fisik memungkinkan dimulai pada pertengahan tahun. Namun, realisasi pembangunan tetap bergantung pada proses penganggaran oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) serta tindak lanjut teknis dari Dinas Pekerjaan Umum (PU).

Berdasarkan perhitungan yang dibahas, kebutuhan biaya perbaikan diperkirakan mencapai sekitar Rp1 miliar per kilometer. Angka tersebut masih dapat berubah apabila pekerjaan nantinya memerlukan pembangunan turap atau penambahan badan jalan.

Di sisi lain, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kukar, Ahmad Junaidi menyebut Jalan Martadinata dan Jalan Sukarelawan masih dapat dilalui kendaraan dalam kondisi tertentu. Hingga Selasa (20/10/2026), Dishub belum memberlakukan rekayasa lalu lintas maupun menyiapkan jalur alternatif untuk kedua ruas tersebut.

“Peralihan tidak ada. Masih bisa dilewati karena jalannya kan dasarnya masih tanah,” kata Junaidi.

Ia menjelaskan, kondisi air pasang dapat menghambat perjalanan pengguna jalan. Kendaraan yang mengangkut hasil tambak maupun perkebunan berpotensi mengalami kendala ketika air menggenangi akses tersebut. Dalam situasi itu, pengendara perlu menunggu hingga air surut sebelum melanjutkan perjalanan.

“Kalau air pasang itu enggak bisa lewat. Menunggu air surut saja baru bisa lewat,” jelasnya.

Junaidi menambahkan, Dishub Kukar juga belum menerapkan pembatasan tonase kendaraan di kawasan tersebut. Aktivitas lalu lintas di kedua ruas jalan itu masih didominasi kendaraan pengangkut hasil tambak dan perkebunan.

Kondisi tersebut menjadi salah satu persoalan akses yang dihadapi masyarakat Muara Jawa Ilir. Karena itu, pemerintah kecamatan berharap pembahasan bersama DPRD Kukar dapat berlanjut ke tahap penganggaran dan pelaksanaan pembangunan.

Ramli menegaskan, percepatan perbaikan kedua ruas jalan tersebut penting untuk menjawab kebutuhan masyarakat yang telah lama menantikan akses lebih layak.

“Harapannya segera terealisasi, karena ini sudah lama sekali masyarakat kami mengharapkan itu. Poinnya terealisasi segera,” tutupnya. (Adv)

Bagikan: