HARIANRAKYAT.CO, SAMARINDA – Aksi unjuk rasa Aliansi Mahasiswa Menggugat Kaltim Rabu (21/10/2026) di Kantor Gubernur Kaltim, Samarinda menemui Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud dan Seno Aji.
Tuntutan demonstran terkait situasi dan kondisi nasional yang menghadapi krisis lingkungan hidup, kesenjangan ekonomi sosial akibat daya beli kelas masyarakat kaltim menurun memicu protes diberbagai daerah, termasuk di Samarinda.
Aksi damai itu berujung nota kesepakatan bersama disampaikan ke pemerintah pusat di Jakarta.
Dengan menandatangani di atas kertas dengan 7 tuntutan meliputi daerah Kaltim.
Massa membubarkan diri ditutup dengan pernyataan sikap bersama dan bakal kembali jika tuntutan tidak berjalan sebagaimana mestinya.
”Ayo kawan – kawan, ketua lembaga kumpul. Kita bahas lagi langkah selanjutnya. Aksi ini bukan yang terakhir,” kata korlap menggunakan pengeras suara.
Ratusan aparat Polresta Samarinda dan Brimob B Smr Seberang dilengkapi tameng dan pentungan, anti huru hara massa.
Menggunakan kemeja batik motif Kalimantan berpeci hitam, Rudy dan Seno yang kawal ketat aparat keamanan.
Rudy Mas’ud menyampaikan kurang dari satu jam menanggapi pertanyaan peserta aksi atas permasalahan lewat 7 tuntutan, yakni
1. Penanganan Karhutla Mendesak pemerintah menetapkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sebagai status bencana nasional serta menindak tegas perusahaan pembakar hutan.
2. Reklamasi Tambang, Menindak tegas perusahaan tambang yang mengabaikan kewajiban reklamasi pasca tambang.
3. Kelangkaan BBM, Menuntut penyelesaian tuntas persoalan kelangkaan bahan bakar minyak dan penurunan harga kebutuhan pokok.
4. Listrik Bergilir, Mendesak penghentian pemadaman listrik bergilir yang meresahkan masyarakat di Kaltim.
5. Evaluasi Program Nasional, Meminta evaluasi total terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih.
6. Evaluasi Program Daerah, Menuntut evaluasi menyeluruh terhadap program Pemprov Kaltim, yaitu Gratispol.
7. Isu Etika Pejabat, Menyoroti dan meminta pencopotan atau evaluasi terhadap ajudan gubernur terkait dugaan insiden arogansi terhadap warga/demonstran. (Y)





