HARIANRAKYAT.CO – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI) Damar Panca Mulia mengapresiasi kepolisian republik indonesia (polri) terkait upaya membentuk kelompok kerja atau Desk perburuhan.
Desk ini digadang – gadang mampu menjadi wadah komunikasi untuk menyelesaikan persoalan perselisihan hubungan industri antara Buruh dan Pengusaha.
“Dengan adanya terobosan ini (Desk perburuhan) bisa menjawab persoalan ketenagakerjaan dalam konteks pidana hubungan industrial,” kata Oncom sapaan Damar Panca.
Sebagaimana diketahui, sejak lama pendekatan penyelesaian hubungan produksi umumnya melalui bipartit, tripartit dan pengadilan HI. UU Ketenagakerjaan yang menjadi dasar hukum jaminan pekerja mendapat keadilan, faktanya tidak hiraukan pengusaha. Kepastian penyelesaian hak buruh di negeri ini cukup panjang terlebih ketika kasus hubungan industri tidak selesai di tingkat pengadilan industri.
“Kami harapkan instrumen ini bisa membantu. Dengan adanya Desk ini bisa memperkuat dan melindungi pekerja,” harapnya.
Sementara itu, Direktur Intelkam Polda Metro Jaya, Kombes Pol Dekananto Eko Purwono mengatakan Desk perburuhan adalah implementasi kebijakan pimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Desk Ketenagakerjaan Polri diluncurkan Kapolri pada tanggal 20 Januari 2025. Peluncuran ini mendapat dukungan dari Menteri Ketenagakerjaan dan berbagai pihak lainnya.
“Deks ketenagakerjaan Polri ini leading sektornya Bareskrim. Baru dilaunching Januari 2025 lalu,” ungkap Dekananto kepada awak media usai kegiatan Focus Group Discussion dengan sejumlah Serikat Pekerja dalam rangka Perayaan Hari Buruh Sedunia (Mayday) di Gedung BPMJ Polda Metro Jaya, Selasa (22/4/2025).
Dalam kesempatan itu, Dekananto menjelaskan wadah komunikasi ini diharapkan dapat mengetahui permasalahan tentang masalah ketenagakerjaan dari serikat buruh, dan mendapat masukan untuk menyusun Standar Operasional Prosedure (SOP) dan pola penangangan agar bisa disempurnakan.
“Kegiatan diskusi akan dilanjut di tingkat kabupaten dan kota secara spesifik, sehingga polisi seolah tidak menjadi pemadam kebakaran,” imbuhnya.
Tegaknya hukum di hubungan industrial dirasa perlu kehadiran kepolisian, serta menjadi jembatan dengan para pengusaha, dan buruh menjadi tenang dalam bekerja karena semua orang bisa mendapat keadilan dan haknya. Untuk itu wadah komunikasi ini bisa menjadi pemahaman dan kesamaan terkait implementasi UU Ketenagakerjaan.
“Ya, ada pidana dalam hubungan industrial yang tentu menjadi domain polisi untuk menyelesaikan,” tegasnya.
Desk Ketenagakerjaan Polri adalah inisiatif yang diluncurkan Polri untuk menangani sengketa industri dan tenaga kerja. Desk ini menawarkan wadah bagi pekerja dan pengusaha untuk menyelesaikan masalah ketenagakerjaan melalui mediasi dan, jika perlu penegakan hukum. Tujuannya adalah untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan bagi tenaga kerja, serta menciptakan lingkungan industri yang sehat.
Desk Ketenagakerjaan Polri berfungsi sebagai tempat untuk menyelesaikan sengketa antara pekerja dan pengusaha, mulai dari pelaporan, mediasi, hingga penegakan hukum jika diperlukan.
Tahapan Penyelesaian, yakni Pelaporan ; Pekerja atau pengusaha dapat melaporkan masalah ketenagakerjaan ke Desk Ketenagakerjaan.
Gelar Perkara ; Laporan akan ditinjau dan gelar perkara akan dilakukan untuk meneliti masalah.
Mediasi: Penyelesaian akan melalui mediasi antara kedua belah pihak.
Penegakan Hukum (jika diperlukan): Jika mediasi tidak berhasil, masalah dapat ditangani melalui penegakan hukum. (RT)