Koalisi Perempuan Setara Kaltim Sebut Kebijakan Prabowo – Gibran Tak Berpihak

Koalisi masyarakat sipil setara aksi bareng di taman Samarinda, Kaltim hari Sabtu (8/3/2025).

HARIANRAKYAT.COKoalisi masyarakat sipil setara aksi bareng di taman Samarinda, Kaltim hari Sabtu (8/3/2025).

Aksi ini berangkat dari gejolak aksi #Indonesia gelap beberapa waktu terakhir, evaluasi atas 100 hari pertama pemerintahan PrabowoGibran dari berbagai elemen masyarakat.


Salah satu sikap mereka adalah (Inpres) No.1 tahun 2025 mengenai efisiensi anggaran yang akan memperparah ketimpangan secara struktural dan berlapis baik di ranah publik hingga sampai ke privat terhadap perempuan.

“Efisiensi anggaran berdampak pada upaya penghapusan kekerasan terhadap perempuan, termasuk di lembaga seperti Komnas Perempuan dan LPSK,” kata Dahlia dari organisasi Komite Politik Nasional (Kompolnas) Kaltim.

Perumusan kebijakan yang sangat absurd dan tidak melihat kesejahteraan masyarakat sebagai prioritas terlebih berpihak pada hak perempuan.

“Persoalan kaum perempuan tidak menjadi perhatian, mencerminkan ketidakpedulian terhadap kesetaraan gender,” jelasnya.

Kelangkaan LPG dan kenaikkan harga pangan saat ini turut menambah beban keluarga buruh perempuan. Perempuanlah sebagai pihak yang harus menanggung beban rumah tangga dalam situasi krisis dan semakin menyulitkan mereka dalam memenuhi tanggung jawab atas pemenuhan gizi.

Baca juga  Koalisi Sipil Desak DPR RI Sahkan RUU PPRT

Di dunia kerja, ketidakadilan terhadap perempuan juga terlihat dengan angka kekerasan dalam dunia kerja yang kian meningkat. Itu juga diperparah dengan banyaknya perempuan kehilangan pekerjaan atau PHK sepihak terhadap buruh perempuan.

“Semisal pekerja di salah satu Hotel di Surabaya yang sedang hamil kurang 9 bulan di PHK massal,” jelasnya.

Tingginya Kekerasan Kalimantan Timur, Dimana Pemerintah ?

Sejak Januari 2025, tercatat 65 kasus kekerasan terhadap perempuan di Kalimantan Timur.
Di Lingkungan pendidikan juga sampai saat ini tidak menyediakan ruang aman dari kasus kekerasan seksual.

“Seringkali korban tidak mendapatkan penyelesaian dan memberikan keadilan,” imbuhnya.

Permendikbud No. 55 Tahun 2024 juga mendapat kritikan tajam terkait perubahan Satgas PPKS menjadi Satgas PPK dan menggeser fokus utama dari penanganan kekerasan seksual.

“Implementasi UU TPKS juga masih belum maksimal dilakukan, masih lemahnya perlindungan aparat penegak hukum yang tidak berpihak terhadap korban,” tegasnya.

Baca juga  Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Ajak Media Ikut Ambil Peran Bangun Generasi Emas

International Women’s Day (IWD) 2025, Koalisi Masyarakat Sipil Setara Kaltim mengajak seluruh elemen rakyat untuk bersatu untuk melawan dan menuntut keadilan dan kebebasan bagi perempuan.

“Untuk seluruh rakyat yang hari ini merasakan keresahan, ayo bersama membangun persatuan dan kekuatan untuk melawan segala bentuk ketidakadilan,” serunya.

Berikut ini beberapa tuntutan Koalisi :

  1. Cabut Inpres 1 tahun 2025 mengenai efisiensi anggaran yang akan
    menyengsarakan seluruh elemen rakyat.
  2. Ciptakan lingkungan yang aman dari kekerasan berbasis gender, baik di tempat
    kerja, institusi pendidikan, ruang publik, maupun ruang privat.
  3. Segera sahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT), RUU
    Perlindungan Masyarakat Adat, dan RUU Anti-Diskriminasi, serta maksimalkan
    implementasi UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dan jamin akses
    perlindungan bagi korban
  4. Tindak tegas pelaku kekerasan seksual dengan membangun sistem perlindungan
    yang transparan, akuntabel, serta berpihak pada korban.
  5. Wujudkan pendidikan gratis yang inklusif dan demokratis, yang mendorong
    kesadaran kritis serta membebaskan dari segala bentuk diskriminasi dan kekerasan
    berbasis gender
  6. Terapkan pendidikan dan akses kesehatan seksual dan reproduksi yang
    menyeluruh di semua jenjang pendidikan, yang komprehensif, ilmiah dan berbasis
    keadilan gender dan hak asasi manusia
  7. Pastikan perlindungan hak pekerja perempuan, dari kekerasan dan jamin hak
    atas cuti maternitas, cuti haid, cuti hamil, serta hilangkan syarat rekrutmen yang
    bersifat diskriminatif.
  8. Hentikan diskriminasi sistematis melalui kebijakan yang tidak pro demokrasi dan
    berikan jaminan penuh atas hak-hak sipil, politik, sosial, dan ekonomi bagi kelompok
    LGBTQIA+, ODHA, ODHIV, penyandang disabilitas, serta minoritas agama, tanpa
    pengecualian.
  9. Tuntaskan kasus pelanggaran HAM, baik yang terjadi di masa lalu maupun saat
    ini, dengan proses yang adil dan berorientasi pada pemenuhan serta pemulihan
    hak-hak korban.
  10. Hentikan perampasan ruang hidup dan stop proyek strategis nasional yang
    merugikan masyarakat dan lingkungan dan Bangun sistem tata kelola pangan
    yang berkelanjutan untuk menekan harga sembako agar tetap terjangkau oleh
    masyarakat.
Baca juga  H-12 Menuju Pilkada Kaltim, Kampanye Akbar Rudy - Seno di Palaran Dihadiri Ribuan Jamaah Tabligh

Bagikan: