Ketua Serikat Pekerja Lintas Kapal Kaltim Soroti Ponton Tabrak Jembatan, Begini Penjelasannya

Ilustrasi tertabraknya Jembatan Mahulu Samarinda.

HARIANRAKYAT.CO, SAMARINDA – Ketua Serikat Pekerja Lintas Kapal (SPLK) Kalimantan Timur (Kaltim), Ramli menyoroti keberadaan buoy atau alat tambat kapal di sekitar Jembatan Mahakam Ulu (Mahulu) Samarinda yang diduga berkontribusi terhadap seringnya insiden tabrakan tongkang batu bara ke jembatan tersebut.

Pandangan itu disampaikan Ramli pasca-insiden lagi – lagi tabrakan jembatan Mahulu dengan tongkang, Minggu (25/1/2026).

Salah satu rencana yang mengemuka adalah pembangunan rest area atau tempat tambat sementara guna mengurai antrean kapal di jalur pengolongan bawah jembatan.

Namun menurut Ramli, ada persoalan krusial lain yang belum tersentuh dalam pembahasan tersebut, yakni keberadaan buoy yang terpasang di sekitar Jembatan Mahulu.

“Mengenai buoy yang terpasang di dekat Jembatan Mahulu yang kita lihat sekarang, sejak adanya buoy di area itu, justru sering terjadi insiden tabrakan jembatan,” ujar Ramli.

Ia menjelaskan, buoy tersebut digunakan sebagai tempat kapal menggantung atau mengikat, sehingga kapal tidak perlu berlabuh menggunakan jangkar. Dalam praktiknya, buoy tersebut disewakan kepada perusahaan pelayaran atau perusahaan batu bara agar tongkang dan kapal tunda bisa menunggu giliran melintas.

“Buoy itu pada dasarnya adalah tempat kapal untuk menggantung. Kapal-kapal ini tidak lagi berlabuh dengan jangkar, tapi mengikatkan diri di buoy. Masalahnya, buoy ini dipasang di Sungai Mahakam dan disewakan ke pihak perusahaan,” jelasnya.

Ramli menilai, keberadaan buoy justru mempersempit ruang olah gerak kapal yang hendak melintas di bawah Jembatan Mahulu, terutama saat kondisi arus sungai deras dan lalu lintas kapal padat.

“Sebenarnya buoy ini menghalangi atau mempersempit olah gerak kapal yang mau lewat di kolong Jembatan Mahulu. Ini sangat berbahaya dan berpotensi besar menyebabkan kecelakaan,” tegasnya.

Karena itu, Ramli meminta pemerintah daerah bersama instansi terkait untuk tidak hanya fokus pada pembangunan rest area atau tempat tambat sementara, tetapi juga melakukan evaluasi menyeluruh terhadap keberadaan dan pengelolaan buoy di sekitar jembatan.

“Pemerintah daerah harus memeriksa itu. Apakah penempatannya sudah sesuai dengan aspek keselamatan pelayaran. Jangan sampai fasilitas publik seperti jembatan terus jadi korbannya,” tegasnya.

Ia berharap ada evaluasi yang dilakukan dan dapat melahirkan kebijakan tegas dan terukur demi keselamatan pelayaran, perlindungan infrastruktur publik, serta keamanan masyarakat yang beraktivitas di sekitar Sungai Mahakam. (*)

Bagikan: