DPRD Samarinda Evaluasi Sistem Penerimaan Murid Baru 2025

Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Anhar

HARIANRAKYAT.CO, SAMARINDA – Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025 di Kota Samarinda terus menuai perhatian dari berbagai pihak.

Menanggapi masukan masyarakat, DPRD Kota Samarinda mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) untuk segera mengevaluasi sistem tersebut guna memastikan kualitas pelayanan yang lebih baik.

Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Anhar menyatakan sistem penerimaan siswa baru perlu ditingkatkan agar lebih responsif terhadap harapan masyarakat, terutama para orang tua. Ia menekankan pentingnya prinsip transparansi, keadilan, dan kemudahan akses dalam proses seleksi.

“Sistem ini harus memberikan jaminan kepada masyarakat, terutama orang tua, bahwa anak-anak mereka bisa masuk ke sekolah dengan fasilitas memadai dan lokasi yang dekat dengan tempat tinggal,” tegas Anhar.

Selain membahas SPMB, Anhar juga menyoroti keberadaan Sekolah Rakyat di Samarinda. Menurutnya, eksistensi sekolah tersebut justru mengindikasikan masih banyaknya masyarakat miskin ekstrem di kota ini.

“Kalau memang syarat utama berdirinya Sekolah Rakyat adalah adanya masyarakat miskin ekstrem, maka artinya di Samarinda masih banyak warga yang masuk kategori itu,” ujarnya.

Ia juga mempertanyakan istilah “Sekolah Rakyat”, yang dinilai ambigu. “Pada dasarnya, semua sekolah dibangun untuk memenuhi kebutuhan rakyat. Penamaan ini justru menimbulkan kesan seolah ada segregasi dalam pendidikan,” tambah Anhar.

Anhar berharap Pemkot Samarinda segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap SPMB 2025, termasuk meninjau kembali mekanisme zonasi dan pemerataan fasilitas pendidikan.

“Kita tidak ingin ada lagi keluhan orang tua terkait sulitnya akses sekolah atau ketidakadilan dalam seleksi,” pungkasnya.

Pemkot Samarinda diharapkan dapat merespons masukan ini dengan langkah konkret guna meningkatkan kualitas pendidikan dan menjamin hak setiap anak untuk mendapatkan sekolah yang layak. (Adv)

Bagikan: