DPRD Novan Tanggapi Wacana Kenaikan Gaji Wali – Wawali Samarinda

Ketua Komisi 4 DPRD Samarinda, Muhamad Novan Syahroni Pasie.

HARIANRAKYAT.CO, SAMARINDA — Isu kenaikan gaji kepala daerah yang sempat menjadi sorotan publik, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ketua Komisi 4 DPRD Kota Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie menanggapi hal itu saat dikonfirmasi awak media, Rabu (18/6/2025).

Novan sapaannya itu menyampaikan wacana tersebut sejatinya masih bersifat usulan dan belum menjadi keputusan final.

“Setahu kita, yang pertama kali dibahas itu bukan kepala daerah, tapi justru bantuan partai politik. Lalu baru DPR dan kepala daerah. Tapi ini semua masih dalam bentuk usulan,” ujar wakil rakyat dua periode tersebut.

Baca juga  Partai Buruh Said Salahudin Serukan Dukungan Total Paslon Cakada Kaltim Rudi - Seno dalam Rakerda I di Samarinda

Ia menekankan, wacana kenaikan tersebut tidak serta-merta akan langsung diterapkan, karena harus melalui proses pembahasan dan pertimbangan lintas sektor, termasuk kementerian dan lembaga terkait.

“Namanya usulan kan bebas saja, seperti DPR RI juga pernah mengusulkan gaji guru naik sampai 25 juta. Tapi itu kan masih usulan, belum keputusan. Kalau beda halnya dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK), itu kan harus ditindaklanjuti,” jelas politisi partai Golkar itu.

Baca juga  Ahmed Reza Fachlevi Serahkan Berkas Bacalon Wakil Bupati Kukar ke Gerindra

Terkait respons KPK yang menyebut bahwa kenaikan gaji tidak serta-merta akan memberantas korupsi, Novan mengaku memahami kekhawatiran tersebut. Namun, ia menegaskan implementasi teknis masih menunggu petunjuk resmi dari kementerian terkait.

“Kita di daerah ya menunggu arahan teknisnya seperti apa. Karena itu menyangkut regulasi pusat. Jadi kita tunggu petunjuk dari masing-masing instansi pemeriksa terkait,” tutup Novan.

Baca juga  DPRD Kota Samarinda Bahas Raperda Transportasi Atasi Kemacetan

Pernyataan ini sekaligus menjawab berbagai spekulasi publik mengenai rencana kenaikan gaji kepala daerah, yang belakangan ramai dibicarakan seiring dengan dinamika pembahasan anggaran dan kebijakan pusat. (Adv)

Bagikan: