HARIANRAKYAT.CO – Program jemput sampah dari rumah yang sempat diluncurkan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda sebagai upaya menciptakan sistem pengelolaan sampah terintegrasi kini seperti tenggelam. Padahal, program ini awalnya mendapat sambutan antusias dari masyarakat.
Menyoroti hal ini, Komisi III DPRD Samarinda yang membidangi lingkungan dan pelayanan publik mendesak Pemkot untuk mengevaluasi pelaksanaan program tersebut.
Anggota Komisi III, M. Andriansyah menyayangkan lambannya implementasi program yang dinilainya memiliki potensi besar mengubah perilaku masyarakat.
“Konsep yang bagus itu tinggal dijalankan secara konsisten. Jangan hanya sekadar ide, tapi benar-benar dipantau hasilnya,” tegas Andriansyah (25/6).
Menurutnya, inkonsistensi program menjadi masalah klasik dalam pengelolaan sampah di Samarinda. Banyak inisiatif bagus di awal, namun gagal berkelanjutan karena lemahnya koordinasi antardinas dan minimnya pengawasan lapangan.
Andriansyah mendorong Pemkot melakukan evaluasi menyeluruh terhadap program pengelolaan sampah, termasuk jemput sampah dari rumah. Evaluasi ini penting untuk memperbaiki kekurangan sekaligus menampung masukan masyarakat sebagai pihak terdampak.
Di sisi lain, DPRD juga mengkaji regulasi lebih tegas untuk meningkatkan disiplin masyarakat, seperti sanksi bagi yang membuang sampah sembarangan. Namun, Andriansyah menekankan sanksi hanya efektif jika didahului pembangunan kesadaran.
“Pelan-pelan kita siapkan dasar regulasinya. Buang sampah sembarangan? Kena denda. Tapi itu nanti. Sekarang bangun dulu kesadarannya,” ujarnya.
Ia menegaskan, pembangunan kesadaran publik dan penguatan layanan pengelolaan sampah harus berjalan beriringan. Dengan konsistensi, masalah sampah di Kota Tepian tidak hanya bisa dikendalikan, tetapi juga menjadi langkah menuju kota yang bersih dan layak huni. (Adv)