Dinas Terkait Diharap Perketat Nikah Dibawah Umur

Wakil Ketua Komisi 4 DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti.

HARIANRAKYAT.CO, SAMARINDA — Penurunan angka dispensasi nikah anak di Kota Samarinda dalam tiga tahun terakhir tidak membuat DPRD Kota Samarinda berpuas diri. Wakil Ketua Komisi 4 DPRD, Sri Puji Astuti mengingatkan data resmi tersebut belum mencerminkan kenyataan di lapangan akibat masih maraknya praktik nikah siri.

Data Kantor Kementerian Agama Kota Samarinda mencatat 116 permohonan dispensasi pada 2023, turun menjadi 105 pada 2024, dan hanya 36 kasus hingga Mei 2025. Namun menurut Puji, angka ini belum menggambarkan keseluruhan kasus karena masih banyak pernikahan anak yang berlangsung di luar jalur hukum.

Baca juga  Anggota DPRD Samarinda Minta Distribusi LPG 3 Kg Tepat Sasaran

“Yang menurun itu hanya data yang tercatat. Sementara nikah siri lewat penghulu liar masih terjadi dan sulit dipantau. Ini jauh lebih berbahaya karena anak tidak memiliki perlindungan hukum,” kata Puji saat dikonfirmasi, Selasa (2/7/2025).

Puji menegaskan, praktik nikah siri membuat anak perempuan rentan mengalami pelanggaran hak, mulai dari putus sekolah, kehamilan dini tanpa dukungan layanan kesehatan, hingga kekerasan rumah tangga. Ia menilai sistem perlindungan anak belum sepenuhnya menjangkau kelompok rentan ini.

Baca juga  Penolakan Soeharto sebagai Pahlawan Nasional Mengemuka, Akademisi dan Korban Orde Baru Suarakan Keberatan

“Banyak anak terjebak dalam pernikahan yang bahkan tidak tercatat negara. Mereka kehilangan masa depan dan tidak punya akses untuk memperjuangkan hak-haknya,” tegasnya.

DPRD Samarinda, lanjut Puji, mendorong agar Pemkot dan instansi terkait memperketat pengawasan terhadap praktik pernikahan ilegal dan memperluas edukasi hukum serta reproduksi sehat bagi remaja dan keluarga.

Menurutnya, pencegahan tidak cukup dilakukan lewat sosialisasi di sekolah, tetapi harus menyasar komunitas, tokoh masyarakat, hingga lembaga keagamaan yang kerap menjadi tempat berlangsungnya nikah siri.

Baca juga  Pansus IV DPRD Samarinda Tangani TBC dan HIV-AIDS

“Kita butuh intervensi sampai ke akar budaya. Jangan biarkan anak-anak kita dinikahkan secara diam-diam dan dibiarkan tanpa perlindungan,” ujarnya.

Puji juga menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam memperkuat pengawasan dan respons cepat terhadap laporan pernikahan anak, terutama di wilayah pinggiran kota.

“Jika kita serius ingin menjadikan Samarinda sebagai Kota Layak Anak, maka yang tidak terlihat juga harus ditangani. Jangan hanya yang tercatat di statistik,” tutupnya. (Adv)

Bagikan: