HARIANRAKYAT.CO, SAMARINDA – Senin 13 Mei 2024 – Aliansi Penjualan Eceran Minyak (APEM) Samarinda mengungkapkan komitmennya untuk mematuhi larangan penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) eceran dan Pertamini, yang baru saja dikeluarkan oleh Wali Kota Samarinda, Andi Harun.
Dalam upaya menjalin kerjasama yang harmonis dengan pemerintah setempat, Aliansi tersebut berencana untuk mengadakan dialog langsung dengan Wali Kota, guna memperjelas beberapa poin yang dianggap belum tuntas dalam surat keputusan terkait larangan tersebut.Ketua Aliansi, Harianto, menegaskan bahwa pihaknya tidak bermaksud melanggar aturan yang ditetapkan pemerintah.
Sebaliknya, mereka ingin memastikan pemahaman yang jelas bagi semua pihak terkait ketentuan baru ini.
“Sesuai dengan prinsip kepatuhan kepada regulasi pemerintah, kami ingin menyampaikan beberapa pertanyaan yang memerlukan klarifikasi langsung dari Wali Kota,” ujar Harianto dalam pernyataannya pada Senin 13 Mei 2024.
Meskipun demikian, Aliansi juga memberikan dukungan penuh terhadap upaya pemerintah dalam menata lokasi penjualan BBM eceran yang aman dan legal. Salah satu langkah yang diusulkan adalah pembentukan koordinator di setiap kecamatan, untuk memudahkan koordinasi antara pemerintah dan pelaku usaha.
Sebagai salah satu anggota Aliansi, Heriandi Pratama, pemilik usaha di Jalan Agus Salim, menyambut baik upaya tersebut. Namun, dia juga menekankan pentingnya adanya solusi konkret dari pemerintah, agar mereka dapat menjalankan usaha dengan aman dan tetap mematuhi peraturan yang berlaku.
“Saya harap ada solusi yang nyata dari pemerintah, bukan hanya formalitas belaka. Kami siap mematuhi aturan dan membayar pajak, asalkan ada kejelasan dan solusi untuk masa depan usaha kami,” ungkap Heriandi.
Dengan semangat kolaborasi antara pemerintah dan pelaku usaha, diharapkan masalah terkait penjualan BBM eceran dapat diselesaikan dengan baik, demi kepentingan bersama dan keamanan masyarakat. (Drm)