Dampak Tarif Impor AS, 50 Ribu Buruh Terancam PHK

HARIANRAKYAT.ID, SAMARINDA – Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) membayangi sektor industri Indonesia.

Hal itu disampaikan Presiden Partai Buruh, Said mengutip dari kalkulasi sementara Litbang KSPI dan Partai Buruh, diperkirakan akan ada tambahan 50 ribu buruh yang ter-PHK dalam tiga bulan pasca diberlakukannya tarif baru sebesar 32% oleh Amerika Serikat.

“Tarif impor ini membuat produksi Indonesia menjadi lebih mahal di pasar Amerika, sehingga permintaan menurun, produksi dikurangi, dan perusahaan terpaksa melakukan efisiensi, termasuk PHK,” ucap Said Iqbal dalam rilisnya kepada media ini.

Lebih lanjut kata Iqbal Industri yang terancam dan paling rentan dihantam gelombang PHK, yakni Industri tekstil, Garmen, Sepatu dan Elektronik.

“Makanan dan minuman yang berorientasi ekspor ke Amerika Serikat, industri minyak sawit, perkebunan karet dan pertambangan rentan PHK massal,” ungkapnya.

Perusahaan Asing Lebih Mudah Pindah

Perusahaan-perusahaan yang bergerak di sektor tekstil, garmen, sepatu, elektronik, dan makanan-minuman umumnya adalah milik investor asing. Jika situasi ekonomi tidak menguntungkan, investor asing dengan mudah bisa memindahkan investasinya ke negara lain yang memiliki tarif lebih rendah dari Amerika.

“Contoh negara tujuan sektor tekstil kemungkinan akan pindah ke Bangladesh, India, atau Sri Lanka yang tidak terkena kebijakan tarif dari AS.

Kurangnya Langkah Konkret dari Pemerintah

Hingga saat ini, belum ada langkah konkret dari pemerintah untuk mengantisipasi dampak kebijakan tarif AS tersebut.

“Tidak ada kepastian atau strategi nasional yang disiapkan untuk mencegah pengurangan produksi, penutupan perusahaan, atau PHK massal,” terangnya. (*/J)

Bagikan: