Aksi Tolak Kampus Kelola Tambang Dibubarkan Paksa

HARIANRAKYAT.CO, Samarinda- Ratusan mahasiswa, aktivis dan kelompok masyarakat sipil dari berbagai universitas dan organisasi di Kalimantan Timur menggelar demonstrasi di depan Kantor DPRD Kaltim.

Namun, hingga aksi berakhir, tidak satu pun pimpinan dewan menemui mereka.

Menjelang pukul 18.00 WITA, aparat kepolisian menggunakan mobil water cannon untuk membubarkan massa, yang akhirnya terpaksa mundur.

Aksi ini merupakan respons terhadap usulan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI yang memasukkan klausul izin pengelolaan tambang bagi perguruan tinggi dan UMKM dalam revisi Undang-Undang (UU) Mineral dan Batubara (Minerba).

Usulan tersebut menyusul keputusan sebelumnya yang memberikan izin serupa kepada organisasi masyarakat keagamaan.

Banyak pihak, terutama akademisi dan mahasiswa, menilai kebijakan ini tidak sejalan dengan esensi pendidikan tinggi.Terutama di Kalimantan Timur, wilayah yang kaya akan sumber daya alam seperti batu bara dan migas, kebijakan ini memicu gelombang protes karena dinilai berpotensi membawa dampak negatif bagi dunia akademik.

Baca juga  Rudy Mas'ud - Seno Aji Buka Posko Utama di Samarinda, Makan Gratis Siang Malam

Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Kaltim menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Kaltim, Karang Paci, Kota Samarinda, pada Kamis, 6 Februari 2025.

Mereka memulai aksi dengan long march dari Islamic Center, membawa berbagai atribut kampus sebagai bentuk perwakilan dari universitas di Samarinda, seperti Universitas Mulawarman (Unmul), Universitas 17 Agustus 1945 (Untag), Politeknik Pertanian (Politani), dan Politeknik Negeri Samarinda (Polnes).

Awalnya, aksi dijadwalkan berlangsung sejak pukul 11.00 WITA, namun baru dimulai sekitar pukul 14.30 WITA.Sesampainya di depan Kantor DPRD, mahasiswa mendapati gerbang utama telah dijaga ketat oleh aparat kepolisian.

Mahasiswa berupaya merangsek masuk, namun ketika barisan terdepan yang didominasi perempuan mulai terhimpit, mereka terpaksa mundur.

Baca juga  Demo di Kantor DPRD Kaltim Ricuh, Mobil Water Canon Polisi Mengeluarkan Asap

Situasi sempat mereda ketika massa aksi menghentikan demonstrasi untuk melaksanakan Salat Ashar.Namun, setelahnya, tensi kembali meningkat.

Mahasiswa yang sebelumnya tertahan di luar pagar mulai memanjat pagar untuk masuk ke halaman gedung.Setelah beberapa saat, aparat akhirnya membuka gerbang, memungkinkan seluruh massa aksi untuk masuk.

Di dalam halaman kantor DPRD, mahasiswa menyampaikan orasi dan membentangkan spanduk berisi tuntutan mereka.Mereka mendesak bertemu dengan pimpinan DPRD Kaltim untuk menyampaikan aspirasi secara langsung. Namun, tak satu pun perwakilan dewan yang hadir untuk menemui mereka.

Ketua Senat Fakultas Fisip Untag, Muhammad Abim Bactiar, berpendapat bahwa “Revisi UU Minerba dalih meringankan Uang Kuliah Tunggal (UKT) adalah sebuah pandangan yang keliru, hal tersebut justru membawa kampus semakin terjerumus dalam dunia komersil dan merugikan banyak orang”.

Baca juga  Polisi "Tukang Tangkap" dan "Tukang Pukul" Demonstran: Represi Negara dalam Selubung Hukum

Menjelang pukul 18.00 WITA, aparat kepolisian mulai memberikan peringatan kepada massa aksi agar segera membubarkan diri.

Namun, mahasiswa tetap bertahan, melanjutkan orasi, dan menunggu pimpinan DPRD Kaltim untuk hadir.Setelah beberapa kali imbauan tidak diindahkan, aparat mengerahkan mobil water cannon dan mulai menyemprotkan air ke arah demonstran.

Mahasiswa yang terkena semburan air terpaksa mundur, beberapa di antaranya mengalami luka dan harus mendapatkan pertolongan medis.

Dua orang bahkan harus dievakuasi menggunakan ambulans.Bentrokan antara aparat dan mahasiswa meluas hingga ke persimpangan tiga Karang Paci, menyebabkan arus lalu lintas terganggu.

Setelah azan Magrib berkumandang, massa aksi akhirnya membubarkan diri dengan rencana untukq kembali menggelar aksi lanjutan dengan jumlah massa yang lebih besar. (Drm)

Bagikan: