Tiga Srikandi Buruh Pimpin DPN FSBPI Pusat

Kongres FSBPI bersama organisasi rakyat di KBN Cakung, Jakarta Utara Minggu 22 Desember 2024.

HARIANRAKYAT.CO, JAKARTA – Sri Rahmawati diberikan amanah sebagai Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) pada Kongres Federasi Serikat Buruh Persatuan Indonesia (FSBPI) periode 2024-2028.
Terpilih secara musyawarah Tati Balasteng sebagai Wakil Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal, Ari Widyatari.

Agenda konsolidasi internal itu digelar 21-22 Desember 2024 di Convention Hall Kawasan Berikat Nusantara (KBN) Cakung, Jakarta Utara.

Struktur formatur diberikan hak untuk menyusun, dan memilih nama – nama jajaran bidang – bidang dengan kebutuhan organisasi sesuai dengan ketetapan dan keputusan Kongres ke II FSBPI.

Sri Rahmawati menjelaskan tanggung jawab memimpin Federasi Serikat yang tersebar di pulau Jawa, Sumatera Utara, Maluku Utara, Sulawesi Selatan dan Kalimantan Timur bukanlah hal mudah.

“Terima kasih kepada kawan – kawan yang percaya dengan memberikan tanggung jawab besar ini kepada saya,” kata Rahma berpidato.

Lanjut mantan Ketua Pengurus Basis (PB) / PUK PT Amos – Garmen itu menyebut tidak pernah bermimpi untuk memimpin Federasi Serikat Buruh yang sebarannya 20 Pengurus Pabrik.

Kesempatan terpilih di posisi strategis ini bakal dilakoninya dengan optimal bersama dengan pengurus lainnya.

Bergerak dan Berjuang Bersama Mewujudkan Keadilan Gender, Demokrasi, dan Kesejahteraan. kongres ini menghasilkan sejumlah kesepakatan penting, termasuk pembaruan AD/ART, program kerja.

“Kepengurusan DPN FSBPI adalah kolektif. Jadi semua kawan – kawan punya hak dan kewajiban sama untuk membesarkan organisasi tidak hanya di pabrik, melainkan sampai ke tingkat teritori wilayah dalam rangka memenangkan agenda perjuangan kelas pekerja di Indonesia,” imbuhnya.

Sementara itu di lokasi yang sama, Ketua Umum Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI), Ilhamsyah Memberikan apresiasi kepada FSBPI yang sudah menghelat kongres keduanya. FSPBI salah satu penggerak khususnya di Jakarta Utara.

“Embrio FSBPI lahir dari kawasan KBN Cakung. Perjuangannya tidak bisa dianggap remeh. Punya sejarah memogokkan kawasan di Jakarta Utara, bahkan ikut pemantik kawasan lainnya dalam memperjuangkan upah layak,” paparnya.

Perjalan perjuangan Serikat Buruh selama 26 tahun setelah reformasi, turut digerakkan dari Serikat Buruh KBN Cakung dengan melakukan pemogokan nasional. Namun dalam perjalannya, pasca reformasi kaum buruh tidak banyak beubah denan baik.

Kemenangan unsur Serikat buruh menentang UU Cipta kerja bersama Partai Buruh lewat keputusan Mahkamah Konstitusi (MK), yakni 21 pasal kluster ketenagakerjaan memberikan angin segar bagi masa depan keluarga kelas pekerja di Indonesia.

“Perjuangan merubah sistem yang lebih baik harus kita lakukan secara konsisten baik dari dalam maupun luar,” terangnya.

Kemenagan ini menandakan lembaga legislatif – DPR wajib membuat UU baru paling lambat 2 tahun setelah keputusan MK mencabut 21 pasal UU Omnibuslaw Kluster Ketenagakerjaan. Dengan begitu seluruh serikat buruh harus ikut terlibat dalam proses penyusunan UU Ketenagakerjaan.

“Kita punya tanggung jawab untuk menyusun UU yang berpihak kepada kaum buruh. Khususnya FSBPI wajib memulai dan memastikan konsep besar persatuan,” tegasnya.

Hal ini juga menegaskan, agenda dan tugas besar FSBPI – KPBI mengawal regulasi ini. Sekaligus memperkuat persatuan buruh dan rakyat. (*)

Bagikan: