Kemunduran Demokrasi ; Pilkada Samarinda Potensi Kotak Kosong

Rahmadani (Ketua Forkom Pemeran).

Opini ; Rahmadani – Anggota PMII Kota Samarinda

HARIANRAKYAT.CO – Pemilihan Kepala Daerah akan di lakukan serentak seluruh Indonesia tepatnya pada tanggal 27 November 2024.

Sebanyak 545 daerah dengan rincian 37 Provinsi, 415 Kabupaten dan 93 Kota akan melakukan pemilihan guna memilih kepala daerahnya yang baru. Samarinda sebagai Ibu kota Provinsi Kaltim tentu akan juga melaksanakan perhelatan demokrasi tersebut.

Tetapi terjadi sebuah fenomena politik yang cukup unik di Kota Tepian, biasanya momentum ini disibukan dengan siapa saja kandidat bakal calon yang akan menjadi Walikota, tetapi justru nama bakal calon wakil walikota lah yang hingga hari ini menjadi perbincangan dan diperebutkan.

Sejumlah nama seperti Agus Tri, Syaparuddin, Ananta, Ibrohim, Subandi hingga Saefuddin Zuhri mencuat ke permukaan. PMII Samarinda melihat fenomena ini merupakan sebuah kemunduran demokrasi, karena ada potensi pada Pilkada 2024 di Samarinda akan mengalami demokrasi kotak kosong dan mengamputasi ruang kritis publik dikemudian hari, padahal salah satu fondasi dasar demokrasi adalah terbukanya kemungkinan pilihan yang beragam bagi masyarakat dalam proses pemilihan calon pemimpin.

Baca juga  UMKM Kunci Kaltim Tumbuh, Transformasi Pasca Migas dan Mineral

Dengan mengerucutnya bursa Bakal Calon Wakil Walikota Samarinda yang memunculkan beberapa nama salah satunya politikus senior partai nasdem yaitu Saefuddin Zuhri dianggap sebagai kandidat terkuat menjadi sorotan serius bagi masyarakat dan pemuda Kota Samarinda. Sehingga, PMII Samarinda menilai bahwa Saefudin Zuhri Tidak layak menjadi Wakil Walikota Samarinda. Sikap ini muncul bukanlah tanpa landasan, justru penuh dengan alasan-alasan yang meyakinkan.

Baca juga  30 Ribu Massa Ikuti Kampanye Akbar Cakada Kaltim Rudy - Seno di Samarinda

Pertama, Saefuddin Zuhri menjabat sebagai anggota DPRD Kaltim terhitung semenjak 2014 hingga sekarang, namun kinerjanya tidak pernah terlihat secara signifikan. Kedua, Sebagai anggota dewan yang berasal dari daerah pemilihan Kota Samarinda, kontribusi Saefuddin Zuhri untuk Samarinda terhitung sangat minim hal tersebut terbukti bahwa tidak nampaknya kinerja di permukaan publik, padahal peran legislatif seharusnya muncul ditengah-tengah masyarakat.

Ketiga, kewenangannya sebagai anggota Komisi III DPRD Kaltim tidak pernah digunakan untuk berpihak dan menolong masyarakat terhadap permasalahan pembangunan daerah, tata kelola kota, konflik agraria (sengketa tanah- pertambangan) dan lingkungan hidup yang terjadi di Kaltim khususnya Kota Samarinda.

Seharusnya Saefuddin Zuhri bisa menyelesaikan berbagai masalah yang di alami masyarakat, tetapi sejauh ini tidak melakukan pekerjannya untuk dapat memenuhi harapan masyarakat. Sehingga sangat meyakinkan bahwa Saefuddin Zuhri memang belum layak untuk menjadi bakal Calon Wakil Walikota Samarinda.

Baca juga  DPC PDI-P Samarinda Buka Pendaftaran Calon Wali dan Wakil Walikota Tahun 2025-2030

Tentunya sebagai organisasi mahasiswa yang berlandaskan nilai-nilai ahlul sunnah wal jamaah, PMII akan mengawal dengan seksama dinamika Pilkada di Kalimantan Timur khususnya Kota Samarinda. Karena sudah pasti dalam memilih pemimpin tidak hanya berdasarkan nilai keislaman melainkan juga harus sejalan dengan nilai-nilai kebangsaan serta demokrasi substantif. PMII juga akan turut andil dalam sumbangsih pemikiran, ide serta gagasan bila di minta atau meski di acuhkan sekalipun. Karena bagi kami, mencintai negara ini merupakan bentuk dari keimanan.

Bagikan: