Dalam teori triaspolika, Founder Demokrasi Montesque yang dipengaruhi semangat egaliter diantara warga sipil dengan kontrol negara lewat lembaga Eksekutif, Legislatif dan Yudikatif.
Pemilu sebagai mekanisme masyarakat sipil, dan gelaran pesta pemilu Presiden ke 8 dan Dewan perwakilan rakyat. Warganegara Indonesia akan memilih kepala daerah Gubernur dan Wali Kota/ Bupati 27 November 2024 mendatang.
Mengemban amanah memimpin selama 1 periode, untuk mensejahterakan warganya dan memberikan rasa keadilan sebagai salah satu prinsip kedaulatan rakyat.
Kota Samarinda kurun waktu 10 tahun terakhir, berkembang menjadi kota pusat jasa dan perdagangan. Selama masa ini pula, 2 figur wali kota dan wakil wali kota kota berjuluk TEPIAN ini dianggap memiliki peran positif dalam perkembangannya.
OPINI ; Ramadani, Koordinator Forum komunikasi pemuda Palaran.
HARIANRAKYAT.CO – Kota Samarinda merupakan ibu kota provinsi Kalimantan Timur yang memiliki 10 kecamatan yaitu, kecamatan Palaran, Samarinda ilir, Samarinda kota, Sambutan serta Samarinda Seberang. Selain itu, Loa Janan Ilir, Sungai Kunjang, Samarinda Ulu Samarinda Utara dan Sungai Pinang.
Seperti layaknya kota-kota lain di Indonesia, Samarinda sedang Bersiap menghadapi pemilihan kepala daerah pada tahun 2024 ini.
Forum komunikasi pemuda Palaran (Forkompemeran) berharap pada pemilihan wali kota 2024 ini.
Pilwali Samarinda akan memunculkan Wali kota Samarinda yang lebih memperhatikan Kecamatan di sebelah selatan, berbatasan dengan Kabupaten Kutai Kertanegara (Kukar) ini secara lebih serius.
Bukan hanya datang untuk melakukan acara-acara seremonial semata, tetapi bisa lebih dari itu. Pembangunan sumber daya manusia, peningkatan fasilitas Pendidikan dan Pembangunan rumah sakit adalah beberapa hal yang bisa dilakukan.
Dengan perhatian khusus tersebut, agar tercipta kemajuan kota yang lebih merata di segala wilayah, sebagaimana diketahui, kecamatan Palaran di desain sebagai wilayah urbanisasi dengan bertumpu pada sektor Industri.
Palaran sebagai salah satu kecamatan dengan wilayah terluas di Samarinda memiliki banyak sekali masalah. Mulai dari perihal insfrastruktur, fasilitas Pendidikan hingga fasilitas Kesehatan. Perusahaan yang beroperasi di kecamatan Palaran, yang bergerak dari berbagai sektor, mulai dari jasa hingga produksi tidak lantas mensejahterakan Masyarakat palaran.
Forkompemeran dalam rentan waktu satu tahun ini telah mengadvokasi berbagai masalah yang dikeluhkan Masyarakat. Jalanan utama yang terdapat banyak lubang, tempat pembuangan sampah yang kelebihan kapasitas, hingga tumpahan solar yang membahayakan pengguna jalan adalah beberapa masalah yang berhasil diselesaikan dengan melakukan Gerakan advokasi.
Tetapi kekecewaan juga dirasakan, forum komunikasi pemuda palaran merasa, Pemkot Samarinda terkesan tidak peduli dan kurang memberikan perhatian kepada kecamatan Palaran. Padahal, dengan perkembangan penduduk yang cukup pesat, perhatian mesti lebih maksimal lagi. (***)