Dishub Samarinda Tegaskan Jalan Wahid Hasyim II Bukan Jalur Terlarang Truk

Kecelakaan maut yang merenggut nyawa seorang pengendara sepeda motor di Jalan KH Wahid Hasyim II, Samarinda, Jumat (26/12/2025) memicu sorotan publik terhadap keberadaan truk angkutan barang di ruas jalan tersebut.

HARIANRAKYAT.CO, SAMARINDA — Kecelakaan maut yang merenggut nyawa seorang pengendara sepeda motor di Jalan KH Wahid Hasyim II, Samarinda, Jumat (26/12/2025) memicu sorotan publik terhadap keberadaan truk angkutan barang di ruas jalan tersebut. Namun Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda menegaskan, secara regulasi Jalan Wahid Hasyim II bukan jalur terlarang bagi kendaraan angkutan barang.

Kepala Dishub Samarinda, Hotmarulitua Manalu, menyampaikan bahwa ketentuan tersebut merujuk pada Peraturan Wali Kota Samarinda Nomor 40 Tahun 2011 tentang Penetapan Lintasan Angkutan Barang.

“Jika mengacu pada Perwali Nomor 40 Tahun 2011, Jalan Wahid Hasyim II tidak termasuk ruas jalan yang dilarang dilintasi angkutan barang. Artinya, truk masih diperbolehkan melintas di sana,” tegas Manalu.

Ia menjelaskan, dalam Pasal 4 Perwali tersebut memang diatur pembatasan kendaraan barang dengan muatan sumbu terberat (MST) 8 ton atau lebih, serta kendaraan dengan lebar di atas 2,1 meter, pada pukul 06.00 hingga 22.00 Wita. Namun pembatasan itu hanya berlaku di ruas-ruas jalan tertentu yang telah ditetapkan secara eksplisit.

“Daftar ruas jalan yang dilarang sudah jelas, seperti Jalan Dr Soetomo, Pahlawan, Kusuma Bangsa, Agus Salim, Panglima Batur, Jenderal Sudirman I dan II, hingga beberapa kawasan niaga dan pelabuhan. Jalan Wahid Hasyim II tidak termasuk di dalamnya,” ujarnya.

Menurut Dishub, Jalan Wahid Hasyim II memiliki fungsi sebagai jalur penghubung utama, sehingga diperbolehkan dilalui berbagai jenis kendaraan, baik angkutan barang maupun angkutan umum, selama memenuhi ketentuan teknis dan keselamatan.

Meski demikian, Manalu menegaskan bahwa legalitas jalan tidak serta-merta menghilangkan potensi kecelakaan. Evaluasi terhadap insiden lalu lintas tetap perlu dilakukan secara menyeluruh.

“Dalam setiap kecelakaan, tidak bisa dilihat dari satu faktor saja. Banyak variabel yang memengaruhi, mulai dari perilaku pengendara, kondisi kendaraan, hingga situasi lingkungan dan jarak pandang,” jelasnya.

Ia juga menekankan bahwa Dishub tidak bermaksud menyalahkan korban dalam peristiwa tersebut.

“Kami tidak menyalahkan korban. Namun pembelajaran dari kejadian ini penting agar ke depan tidak terulang,” tambahnya.

Seperti diketahui, kecelakaan tragis tersebut melibatkan sepeda motor Honda Scoopy yang dikendarai Sunarti (64). Korban melaju dari arah Jalan Wahid Hasyim II menuju Simpang Bengkuring. Saat melintas di dekat Warung Padang Chaniago, korban diduga terkejut melihat mobil putih yang hendak keluar dari area parkir, kehilangan keseimbangan, lalu terjatuh ke sisi kanan jalan dan masuk ke kolong truk tangki CPO yang tengah melintas.

Korban kemudian terlindas roda belakang kiri truk dan meninggal dunia di lokasi kejadian.

Menanggapi insiden itu, Dishub Samarinda mengklaim telah melakukan berbagai langkah antisipasi, seperti pemasangan rambu lalu lintas, marka jalan, serta papan peringatan di sejumlah titik rawan kecelakaan, termasuk di ruas Jalan Wahid Hasyim II.

“Kami juga rutin melakukan sosialisasi Perwali kepada pelaku usaha angkutan dan asosiasi logistik,” kata Manalu.

Namun ia mengakui, infrastruktur dan regulasi saja tidak cukup tanpa didukung kesadaran pengguna jalan.

“Yang paling menentukan tetap perilaku masyarakat. Cara berkendara, kewaspadaan, serta kehati-hatian di kawasan yang banyak akses keluar-masuk kendaraan,” ujarnya.

Dishub pun mengimbau pengguna jalan agar lebih waspada, terutama di ruas dengan aktivitas tinggi seperti pertokoan dan rumah makan.

Sementara itu, kasus kecelakaan ini masih dalam penanganan Satlantas Polresta Samarinda. Di sisi lain, diskursus publik terus menguat terkait perlunya peningkatan keselamatan jalan, penegakan aturan lalu lintas, serta evaluasi manajemen lalu lintas di kawasan padat aktivitas seperti Jalan Wahid Hasyim II. (*)

Bagikan: