KPK Jaring OTT 3 Daerah: Bupati Bekasi hingga Jaksa di Kalsel Ditangkap‎

HARIANRAKYAT.CO, SAMARINDA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan gebrakan besar di penghujung tahun dengan menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) secara marathon di tiga wilayah berbeda.

‎OTT itu di Bekasi (Jawa Barat), Banten, dan Hulu Sungai Utara (Kalimantan Selatan).

Hingga Jumat (19/12/2025), lembaga antirasuah tersebut total telah mengamankan 25 orang, termasuk kepala daerah dan aparat penegak hukum.

‎Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Ditangkap

‎Operasi paling mencolok menyasar Kabupaten Bekasi. KPK menangkap Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang bersama sembilan orang lainnya pada Kamis (18/12) malam. Tim KPK juga langsung menyegel ruang kerja bupati dan beberapa dinas terkait.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi kabar tersebut kepada awak media.

“Benar, salah satunya (Bupati Bekasi) tertangkap. Sampai saat ini tim masih mengamankan sekitar 10 orang di wilayah Bekasi,” ujar Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

‎OTT Jaksa dan Advokat di Banten

‎Diwaktu yang hampir bersamaan, tim KPK juga bergerak di wilayah Banten. Dalam operasi ini, KPK menjaring 9 orang yang terdiri dari oknum jaksa, penasihat hukum, dan pihak swasta. Barang bukti uang tunai sebesar Rp900 juta turut disita.

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan keterlibatan oknum aparat penegak hukum dalam operasi tersebut.

“Memang ada pengamanan (OTT). Ada oknum jaksa,” tegas Fitroh singkat saat dikonfirmasi mengenai identitas pihak yang diamankan di Banten.

‎Pejabat Kejari Hulu Sungai Utara Diamankan

Tak berhenti di Jawa, KPK juga menyasar Kalimantan Selatan. Sebanyak 6 orang ditangkap di Kabupaten Hulu Sungai Utara, termasuk Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) berinisial APN dan Kasi Intel berinisial AB. Kasus ini diduga berkaitan dengan praktik pemerasan.

Mengenai rentetan operasi ini, Budi Prasetyo menegaskan bahwa seluruh pihak kini tengah menjalani pemeriksaan intensif.

“Seluruh pihak yang diamankan segera dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan pemeriksaan intensif. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka,” tambah Budi.

Catatan Rekor OTT 2025

‎Rangkaian operasi ini menandai OTT ke-9, 10, dan 11 yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2025. Hingga berita ini diturunkan, penyidik masih melakukan pengembangan untuk mendalami keterlibatan pihak lain serta aliran dana suap di ketiga kasus tersebut.

Status hukum para pihak yang terjaring direncanakan akan diumumkan secara resmi melalui konferensi pers malam ini di Gedung KPK. (*)

Bagikan: