DPRD Samarinda Pantau Ketat Pungli Di Sekolah

Anggota DPRD Samarinda, Ismail Latisi. (Do)

HARIANRAKYAT.CO – Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Ismail Latisi mengecam keras praktik pungutan liar (pungli) di sekolah, khususnya yang mewajibkan siswa membeli buku pelajaran.

Menurutnya, hal ini bertentangan dengan kebijakan pemerintah yang menjamin pendidikan dasar bebas biaya.

“Ini sudah jelas dilarang. Pemerintah telah mengeluarkan edaran resmi tidak boleh ada praktik jual beli buku guru maupun kepala sekolah,” tegas Ismail (26/6).

Baca juga  DPRD Samarinda Harap Perbaikan Layanan Pemberdayaan Sosial

Ismail menyatakan akan terus memantau proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Samarinda. Jika ditemukan pelanggaran yang merusak integritas pendidikan, pihaknya akan mengambil tindakan tegas.

Namun, ia mengakui praktik pemaksaan pembelian buku sering terjadi setelah tahun ajaran dimulai. Karenanya, DPRD akan berkoordinasi dengan dinas terkait untuk memastikan aturan dipatuhi.

“Jika masih ada pungutan, kami akan panggil pihak sekolah untuk dimintai klarifikasi. Apa alasan mereka melanggar aturan?” geram politisi Partai Keadilan Sejahtera itu.

Baca juga  Samarinda Festival 2025 Meriahkan Puncak HUT Kota dan Pemkot Samarinda

Ismail menegaskan, pencegahan pungli di sekolah adalah upaya mewujudkan pendidikan dasar yang gratis dan inklusif.

“Ini tanggung jawab bersama legislatif dan eksekutif untuk memperbaiki sistem pendidikan di Samarinda,” pungkasnya. (Adv)

Bagikan: