DPRD Samarinda Ahmad Vanandza Jembatani Pedagang Pasar Subuh dan Pemkot

Paguyuban Pedagang Pasar Buruh Ditemui Ahmad Vanandza hari Kamis (8/5).

HARIANRAKYAT.CO, SAMARINDA – Pedagang Pasar Subuh Jalan Yos Sudarso Kelurahan Pelabuhan tetap mempertahankan lapak dagangannya di sebuah gang milik warga.

Komisi I DPRD Samarinda, Ahmad Vanandza menaruh perhatian dengan turun langsung ke pasar subuh untuk menemui Paguyuban Pedagang Pasar Subuh Kamis (8/5/2025). Pasalnya hari Jum’at (9/5) akan ada penertiban lapak pedagang pasar buruh.

“Dari pertemuan saya dengan pedagang minta penundaan eksekusi lahan pasar subuh karena belum ada pertemuan warga dan para pedagang bersama pemkot,” kata Ahmad Vanandza mengungkapkan.

Tuntutan warga dan pedagang di dapilnya itu ia teruskan kepada pemkot untuk bermusyawarah mendapatkan kesepakatan yang solutif.

Lebih lanjut kata politisi PDI Perjuangan itu mengatakan, Komisi I DPRD bakal memediasi pemkot dan pedagang pasar subuh.

“Saya sudah meminta kepada satpol PP untuk menunda dulu eksekusi besok karna Komisi 1 DPRD juga mau mengagendakan pertemuan dengan pemkot dan warga atau pedagang di pasar subuh besok,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Paguyuban Pedagang Pasar Subuh, Abdus Salam mengatakan 57 pedagang tegas menolak relokasi yang ditawarkan pemkot, yakni Pasar Beluluq Lingau Jalan PM Noor, Samarinda Utara.

“Kami tidak sepakat pindah ke pasar Beluluq Linggau Jalan PM Noor karena terlalu jauh dari tempat tinggal pedagang dan pelanggan,” kata Koordinator Paguyuban Pedagang Pasar Subuh Samarinda, Abdus Salam saat jumpa media hari Minggu (4/5/2025).

Menurut Salam, tawaran relokasi yang disediakan Pemkot Samarinda belum sesuai layak berjualan bagi pedagang.

“Kalau relokasinya dekat saja tidak ada masalah. Kalau pemkot ngotot juga berarti mau menghancurkan pring nasi kami,” keluhnya.

Dasar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 19 Tahun 2021 tentang Penertiban dan Pembinaan Pedagang Kaki Lima (PKL) menurutnya Bung Salam salah alamat.

“Kami bukan PKL. Kami berdagang bukan diatas lahan milik negara,” kata Salam.

Menurut warga setempat, Pedagang sudah sejak tahun 1973 berjualan di gang berukuran panjang 30 meter dan lebar 2 meter, setelah sebelumnya tahun 1950 pindah di lokasi yang sekarang berdiri kantor Polsek Pelabuhan KP3.

Pasar Beluluq sebagai relokasi Pemkot disebut Salam jauh dari pelanggannya selama ini. Selain itu, jarak tempuh rumah pedagang ke Jalan PM Noor cukup jauh. Pedagang juga kuatir pendapatan yang didapat selama ini anjlok jika pedagang berjualan pasar beluluq.

“Kalau dipindah jangan jauh – jauh dari lokasi pasar subuh yang sekarang,” harapnya.

Beragam komiditas dijual di Pasar Subuh seperti Sayur, Buah, makanan, kue lapis, serta daging non halal. Pasar ini menjadi tumpuan kerja pedagang beserta keluarganya. Pasar ini telah menjadi ikonik dan berharap, masih dipertahankan kota sebagai sebuah identitas Samarinda yang khas.

Komisi I DPRD Samarinda menjembatani musyawarah pedagang dan pemkot agar mendapat solusi terbaik. (J)

Bagikan: